MetroNews

Pemkot Kendari Finalisasi Naskah Akademik Pembiayaan RT, Perkuat Dasar Hukum Pembangunan Mikro

×

Pemkot Kendari Finalisasi Naskah Akademik Pembiayaan RT, Perkuat Dasar Hukum Pembangunan Mikro

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Pemerintah Kota Kendari menggelar Kegiatan Finalisasi Penyusunan Naskah Akademik Pembiayaan Pembangunan Tingkat RT Kota Kendari sebagai langkah strategis memperkuat dasar hukum pembiayaan pembangunan di tingkat paling bawah. Kegiatan ini menjadi upaya pemerintah memastikan pembangunan mikro berjalan lebih adil, transparan, dan berkelanjutan.

Asisten II Setda Kota Kendari, Nismawati, menegaskan bahwa RT dan RW memegang peran strategis karena bersentuhan langsung dengan persoalan sehari-hari masyarakat. Mulai dari kebersihan lingkungan, kondisi jalan, hingga berbagai persoalan sosial warga.

“RT dan RW merupakan perpanjangan tangan pemerintah yang paling dekat dengan masyarakat. Mereka memiliki kesempatan langsung untuk mendengarkan dan merespons keluhan warga, sehingga perannya sangat strategis dalam mendukung pembangunan daerah,” ujar Nismawati.

Namun demikian, ia mengakui selama ini mekanisme pembiayaan pembangunan di tingkat RT dan RW belum memiliki dasar hukum yang kuat. Kondisi tersebut membuat pelaksanaan pembangunan kerap bergantung pada swadaya masyarakat atau bantuan insidental pemerintah, yang berdampak pada ketimpangan dan lemahnya akuntabilitas.

“Oleh sebab itu, penyusunan naskah akademik ini menjadi pijakan penting dalam merumuskan regulasi pembiayaan RT dan RW yang legal, sistematis, dan berkeadilan, sekaligus menghasilkan rekomendasi model pembiayaan yang lebih transparan dan berkelanjutan,” jelasnya.

Nismawati menambahkan, naskah akademik ini nantinya akan menjadi rujukan utama dalam penyusunan Peraturan Wali Kota Kendari, sehingga kebijakan pembiayaan RT dan RW memiliki dasar operasional yang jelas di lapangan. Dengan regulasi yang kuat, diharapkan lahir sistem pembangunan partisipatif yang lebih optimal.

“Kebijakan pembiayaan RT dan RW yang jelas akan memperkuat peran masyarakat dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengawasi pembangunan di lingkungan masing-masing,” katanya.

Ia juga menegaskan bahwa pengalokasian dana RT merupakan bagian dari komitmen kepemimpinan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran dan Sudirman, yang telah terintegrasi dalam dokumen RPJMD Kota Kendari 2025–2030. Hal ini menjadi wujud nyata pembangunan yang partisipatif, merata, dan berkeadilan.

 

Reporter: Mawar Putri

Editor:NZ