NewsMetro

Pemkot Kendari Evaluasi RSUD Antero Hamra, BLUD Dinilai Jadi Kebutuhan

31
×

Pemkot Kendari Evaluasi RSUD Antero Hamra, BLUD Dinilai Jadi Kebutuhan

Share this article

TERAMEDIA.ID,  – Pemerintah Kota Kendari mulai mengevaluasi kesiapan RSUD Antero Hamra dalam menerapkan Pola Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum Daerah (PPK-BLUD). Bagi Pemkot Kendari, perubahan pola pengelolaan tersebut dibutuhkan agar rumah sakit dapat bergerak lebih fleksibel dalam memenuhi kebutuhan pelayanan masyarakat.

Dipimpin Sekretaris Daerah Kota Kendari Amir Hasan selaku Ketua Tim Penilai, penilaian PPK-BLUD RSUD Antero Hamra berlangsung, Kamis (24/9/2026).

Tim penilai melibatkan Inspektur, Kepala Bappeda, Kepala BKAD dan Kepala Dinas Kesehatan Kota Kendari.

Sekda Amir Hasan menjelaskan, pengelolaan rumah sakit memiliki kebutuhan yang berbeda dengan organisasi perangkat daerah pada umumnya. Pelayanan kesehatan membutuhkan respons cepat, baik dalam penyediaan obat, alat kesehatan maupun kebutuhan operasional lainnya.

Karena itu, pola pengelolaan keuangan yang terlalu kaku berpotensi memengaruhi kecepatan pelayanan.

“PPK-BLUD bukan pilihan, melainkan kebutuhan dan keharusan,” kata Amir Hasan.

Menurutnya, fleksibilitas yang diberikan melalui pola BLUD bukan berarti rumah sakit bebas mengelola keuangan tanpa aturan. Sebaliknya, fleksibilitas tersebut harus disertai tata kelola yang baik, transparansi dan akuntabilitas.

Pemkot Kendari ingin pengelolaan keuangan yang lebih fleksibel dapat mendukung peningkatan kualitas layanan dasar maupun layanan rujukan di RSUD Antero Hamra.

Dalam proses evaluasi, tim penilai memeriksa sejumlah aspek yang menjadi dasar penerapan PPK-BLUD. Di antaranya dokumen tata kelola, rencana strategis (Renstra), standar pelayanan minimal (SPM), serta laporan dan proyeksi keuangan.

Aspek-aspek tersebut menjadi bahan untuk melihat sejauh mana kesiapan RSUD Antero Hamra sebelum menerapkan pola pengelolaan BLUD.

Amir mengatakan rumah sakit harus mampu memberikan pelayanan yang cepat dan tepat karena berhadapan langsung dengan kebutuhan masyarakat. Pengelolaan yang responsif juga diperlukan agar kebutuhan pelayanan tidak terhambat persoalan administrasi dan mekanisme keuangan.

Di sisi lain, Direktur RSUD Antero Hamra dr. Asharni Anshari Sadaoda mengatakan pihaknya telah menyiapkan dokumen yang dibutuhkan untuk proses penilaian.

Dokumen tersebut meliputi tata kelola rumah sakit, Renstra, SPM, laporan keuangan serta proyeksi keuangan.

Asharni menyebut penerapan PPK-BLUD merupakan transformasi strategis bagi RSUD Antero Hamra dalam menjawab tuntutan masyarakat terhadap pelayanan yang cepat, tepat, profesional dan akuntabel.

“BLUD memberikan fleksibilitas dalam pengelolaan keuangan, sumber daya manusia dan operasional. Namun semuanya tetap diarahkan untuk meningkatkan kualitas pelayanan, bukan untuk mencari keuntungan,” ujarnya.

Ia menilai proses penilaian tidak sekadar menjadi pemeriksaan terhadap kesiapan administrasi rumah sakit. Tahapan tersebut juga menjadi ruang bagi manajemen untuk mendapatkan masukan dan pembinaan guna memperbaiki tata kelola rumah sakit.

Karena itu, jajaran RSUD Antero Hamra diminta terbuka terhadap masukan maupun koreksi dari tim penilai.

Setelah pemaparan kondisi rumah sakit, tim penilai melanjutkan evaluasi terhadap sejumlah aspek penerapan PPK-BLUD. Hasil penilaian nantinya menjadi bahan bagi Pemkot Kendari dalam menentukan langkah selanjutnya terhadap penerapan pola pengelolaan BLUD di RSUD Antero Hamra.

Pemkot Kendari berharap perubahan pola pengelolaan tersebut tidak berhenti pada aspek administrasi dan keuangan, tetapi berdampak langsung terhadap kemampuan rumah sakit dalam memberikan pelayanan kesehatan yang lebih cepat, profesional dan sesuai kebutuhan masyarakat.(SM)