TERAMEDIA.ID, BUTON UTARA – Kabupaten Buton Utara salah satu wilayah di Sulawesi Tenggara yang memiliki kekayaan pesona alam, sejarah, tradisi budaya hingga kearifan lokal yang patut menjadi salah satu pusat kunjungan wisata menarik.
Pergerakan kepariwisataan yang di motori oleh Dinas Pariwisata Kabupaten Buton Utara tentu telah berlangsung dari periode-keperiode pemerintahan yang ada, dan setiap pergerakan tentu harus ditunjang dan dikuatkan dengan regulasi kebijakan yang juga mendukung program-program yang dijalankan dalam membangun dunia kepariwisataan di Buton Utara.
Melalui sebuah kegiatan yang bertajuk Focus Group Discussion (FGD) Penyusunan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan (RIPPARKAB) Kabuten Buton Utara Tahun 2022 ( 15/9/2022), menghasilkan sejumlah rekomendasi-rekomendasi yang diharapkan mampu dituangkan dalam Perda tentang kepariwisataan di Buton Utara.
Bupati Buton Utara DR. H. Muh. Ridwan Zakariah, M.Si, yang membuka secara langsung kegiatan ini mengungkapkan bahwa, rencana induk pengembangan kepariwisataan daerah diharapkan dapat terintegrasi dengan rencana induk ditingkat Provinsi bahkan nasional
“ Kegiatan ini sangatlah penting, mari kita kita focus dalam menghasilkan sebuah rancangan yang dapat digunakan dalam jangka Panjang, yang kemudian diperdakan dan mengikat sektor-sektor terkait lainnya. Misalnya sektor perdagangan, infrastruktur, perhubungan yang semua tidak bisa dipisahkan dari sector kepariwisataan. Untuk itu hal ini harus kita diskusikan secara matang, kita bicarakan secara baik sehingga semua stakeholder yang terkait dengan kepariwisataan ini, dapat bekerja dengan arah yang jelas “ ujar Ridwan saat menyampaikan sambutannya.
Lebih lanjut Ridwan Zakariah mengungkapkan, bahwa keterlibatan desa dan kelurahan sangat penting dan sangat strategis. Karena Desa dan kelurahan merupakan ujung tombak daripada struktur pemerintahan termasuk kaitannya dengan kepariwisataan itu sendiri.’
“ untuk itu para camat, kepala desa dan struktur pemerintahan yang hadir dikesempatan ini, dapat mengikuti kegiatan secara serius hingga selesai “
Dalam kegiatan ini menghasilkan sejumlah poin rekomendasi yang bisa dimasukkan dalam revisi RIPPARKAB ataupun PERDA Kabupaten Buton Utara dan salah satunya adalah mendorong Program Desa Wisata menjadi program prioritas Kepraiwisataan di kabupaten Buton utara.
Terkait dengan itu 2 Narasumber dihadirkan dalam kegiatan ini yaitu perwakilan birokrasi La Ode Ali Ahmadi selaku kepala Seksi di Bidang Destinasi mewakili Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Sulawesi Tenggara yang membahasa gambaran bagaimana sinkronisasi dan program kepariwisataan yang terintegrasi dengan dasar-dasar hukum yang ada. Narasumber lainnya adalah Ahmad Nizar. S.Kom Selaku Founder Perkumpulan Desa Wisata Sultra (DESATA) yang membahas tekhnis konsep pembentukan, pemberdayaan masyarakat, tata kelola kelembagaan hingga bisnis terkait Desa Wisata.
Redaksi/teramedia.id