TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Dalam rangka meningkatkan pelayanan Keluarga Berencana (KB) Metode Kontrasepsi Jangka Panjang (MKJP) dan non MKJP, Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari melalui Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) dengan Rumah Sakit (RS) Hermina Kendari.
Program ini merujuk pada. UU no 52 Tahun 2009 tentang Perkembangan Kependudukan dan Pembangunan Keluarga adalah upaya mengatur kelahiran anak, jarak dan usia melahirkan, mengatur kehamilan, melalui promosi, perlindungan dan bantuan sesuai dengan hak reproduksi untuk mewujudkan keluarga yang berkualitas.
Kepala Dinas (DPPKB) Kota Kendari, Jahudding menyebut MoU tersebut dalam rangka meningkatkan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Dimana pihaknya sebagai leading sektor DPPKB menyiapkan alat kontrasepsi kepada masyarakat Kota Kendari melalui kerjasama dengan RS Hermina Kendari.
“Jadi nanti Hermina ini akan kami droping alat kontrasepsi di sana. Lalu kemudian pihak rumah sakit memberikan pelayanan kepada masyarakat yang datang di sana,” jelas Jahudding, Senin (28/3/2022).
Dalam rangka meningkatkan pelayanan keluarga berencana MKJP tersebut melibatkan sebanyak 53 Fasilitas Kesehatan (Faskes) termasuk RS Bahteramas, RS Ismoyo, RS Bhayangkara, RSUD Kota Kendari, dan RS Dewi Sartika.
Dalam penerapannya, Jahudding menuturkan saat ini penggunaan alat kontrasepsi di Kota Kendari telah cukup baik.
“Alhamdulillah untuk saat ini penggunaan alat kontrasepsi di Kota Kendari cukup baik, tapi tentu dengan kondisi saat ini kita terus memberikan yang terbaik untuk pencapaian terhadap Masyarakat.” Jelasnya.
Pada kesempatan yang sama, Direktur Rumah Sakit Hermina Kendari, dr. Rudy mengatakan pihaknya membantu pemerintah Kota Kendari untuk menyukseskan program pelayanan KB MKJP.
dr. Rudy juga menyebutkan pelayanan tersebut selama ini telah di lakukan, namun untuk penandantanganan MoU baru di laksanakan hari ini.
“untuk pelaksanaan sebelum-sebelumnya telah di lakukan. Dan itu juga di BPJS kan sudah di cover,” tutupnya.
Novi/Teramedia.id