NewsKesehatan

Pemerintah Kembali Memperpanjang Pemberlakuan PPKM Di Beberapa Wilayah Di Indonesia.

197
×

Pemerintah Kembali Memperpanjang Pemberlakuan PPKM Di Beberapa Wilayah Di Indonesia.

Share this article

TERAMEDIA.ID, JAKARTA-Berdasarkan evaluasi pemberlakuan Pembatasan Pergerakan  Kegiatan Masyarakat (PPKM), Kabupaten yang berada di area Jawa,Bali dan non Jawa Bali, Pemerintah akan menerapkan PPKM dengan berbagai tingkatan level.

Hal itu diumumkan oleh Juru Koordinator Tim Pakar dan Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito, pada keterangan persnya secara virtual. Selasa (01/03/2022).

“Berdasarkan evaluasi level Kabupaten minggu lalu, maka Pembatasan Pergerakan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa Bali maupun diluar Jawa Bali akan kembali diperpanjang masing-masing seminggu dan dua minggu kedepan.” Ungkap Wiku Adisasmito.

Wiku Adisasmito mengatakan secara garis besar nampak ada peningkatan jumlah kabupaten Kota  berlevel 3 dan 4, untuk itu agar menjadi perhatian lebih untuk dikendalikan segera.

Kabupaten Kota yang wajib menjalankan PPKM level 3 dan 4 sesuai masa berlaku kebijakan dimasing-masing daerah yaitu Jawa Bali menurut intruksi Mentri dalam Negeri (Mendagri)  no 13 tahun 2022 terjadi kenaikan sebanyak 3 Kota ke level 4 dan 11 Kabupaten Kota ke level 3 yang tersebar di Provinsi Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah dan Jawa Timur.

“Perlu diketahui dari hasil evaluasi Kabupaten kota kali ini,telah memasukan indikator cakupan Vaksinasi dosis ke-2 bagi Masyarakat umum dan lansia, untuk itu Pemerintah di daerah Jawa Bali perlu segera memenuhi target vaksinasi dosis penuhnya untuk segera menurunkan levelnya di minggu depan.” Intruksi Wiku Adisasmito

Sedangkan untuk area diluar Jawa Bali menurit intruksi Mendagri no 14 tahun 2022 terjadi kenaikan 212  Kabupaten/ Kota ke level 3.

“Diketahui bahwa untuk PPKM non Jawa Bali masih menggunakan indikator PPKM yang   sama dengan sebelumnya, untuk itu Pemerintah daerah di daerah luar Jawa Bali harus lebih optimal baik dalam menekan penularan meningkatkan cakupan vaksinasi dosis 1 dan 2 maupun respon daerah.” Jelasnya kembali.

Novi/Teramedia.id