NewsMetroPolitik

Pelantikan PAW Anggota DPRD Provinsi Sultra

214
×

Pelantikan PAW Anggota DPRD Provinsi Sultra

Share this article

TERAMEDIA.ID-KOTA KENDARI. Sarlinda Mokke resmi menjabat anggota DPRD Sulawesi Tenggara (Sultra) periode 2019-2024, usai dilantik sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Sultra, Kamis (23/09/2021).

Pelantikan Sarlinda Mokke sebagai  legislator DPRD Provinsi Sultra menggantikan Muhammad Endang yang mengundurkan diri karena ikut berkompetisi dalam Pilkada Konawe Selatan 2020 lalu.

Dengan pengangkatan Sarlinda Mokke, maka komposisi anggota DPRD Sultra sudah lengkap menjadi 45 dari sebelumnya hanya 44 kursi.

Sarlinda nantinya akan duduk di Komisi II DPRD Sultra yang membidangi masajah perekonomian meliputi perindustrian dan perdagangan.

Rapat paripurna pengambilan sumpah Sarlinda Mokke  ini dipimpin langsung wakil ketua DPRD Provinsi sultra, Nursalam Lada. Sementara itu Gubernur Sultra diwakilli Sekretaris Daerah (Sekda) Sultra Nur Endang Abbas.

Sidang paripurna pengambilan sumpah diawali pembacaan SK pelantikan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan ) DPRD Sultra, Laode Mustari.

“Memutuskan, meresmikan, pengangkatan Sarlinda Moke sebagai PAW anggota DPRD Sultra sisa masa jabatan 2019-2024 terhitung mulai tanggal pengucapan sumpah janji, ” kata Sekwan.

Sementara itu Sarlinda Mokke mengaku akan bekerja semaksimal mungkin dengan pengalamannya menjadi anggota DPRD Sultra sebelumnya.

“Tentu saya akan usahakan maksimal bisa bekerja bersama dengan teman-teman anggota DPRD yang lain, untuk bagaimana memberi peran lebih dengan pengalaman saya,” pungkasnya.

Menurutnya setelah pelantikan ini, ia ditugaskan oleh Partai Demokrat untuk masuk di komisi II yang membidangi pemerintahan bidang ekonomi.

Tidak hanya itu, Sarlinda  juga mengatakan, akan memperjuangkan aspirasi rakyat, sesuai dengan sumpah yang telah ia ucapkan.

“Karena banyak aspirasi yang kita bawa, tentu itu yang kami perjuangkan, sesuai sumpah kita sebagai anggota dewan,” jelasnya

Teramedia.id Aunria aurora