TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra) melantik secara serentak anggota Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kelurahan se Kota Kendari yang berjumlah 65 orang.
Pelantikan Panwaslu Kelurahan tersebut merupakan bentuk kesiapan dalam penyelenggaraan Pemilihan Umum (Pemilu) tingkat Kelurahan pada 2024 mendatang di Kota Kendari, Senin (6/2/2023).
Pejabat Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu, dalam hal ini diwakili oleh Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kendari, Junaidin Umar mengatakan pelaksanaan Pemulu 2024 harus terlaksana secara demokratis dan bermartabat sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan.
Terlebih, Bawaslu selaku pengawas Pemilu memiliki peran strategis dalam mengawal seluruh tahapan dalam pesta demokratis, yang dilaksanakan setiap lima tahun sekali.
“Bawaslu secara berjenjang, menjalankan tugas dan wewenang pengawasan tahapan pemilu yang merupakan implementasi demokrasi dalam rangka memilih wakil-wakil rakyat dan pemimpin Negara sesuai amanat Undang-undang Dasar Tahun 1945,” ungkapnya dalam sambutan.
Ia berharap, melalui pelantikan ini dimana sebelumnya telah melalui rangkaian rekrutmen yang bersifat kredibel dan obyektif serta profesional, bisa mencetak personil Panwaslu Kelurahan yang berintegritas.
“Berintegritas dalam hal menjalankan tugas pemilihan seluruh tahapan Pemilu serentak tahun 2024 diwilayah Kelurahan masing-masing,” tuturnya.
Sementara, Ketua Bawaslu Kota Kendari Sahinuddin, mengatakan setelah pelantikan ini selesai selanjutnya pihaknya akan memberikan pembekalan terhadap Panwaslu Kelurahan tersebut.
Namun, pembekalan secara teknis tersebut bakal dilanjutkan oleh Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascap) masing-masing Kelurahan, dalam bentuk bimbingan teknis yang mulai diberikan pada 7 Februari besok.
“Jadi secara teknis mereka akan tau lebih detail dalam tahapan-tahapan tertentu, apa yang harus dilakukan, mana alat kerjanya dan lain-lain. Itu akan disampaikan oleh Panwascap, bebernya.
Lebih lanjut kata dia, setelah melakukan serangkaian tahapan teknis para Panwaslu tersebut akan mulai bekerja mengawal Pemilu 2024.
Dimana tugas mereka yakni, mendatangi rumah-rumah warga ditingkat Kelurahan masing-masing berupa mencocokan penelitian, dan menyusun daftar Pemilu bersama Panitia Pendaftaran Pemilih (Pantarlih).
Diantaranya, bentuk pengawasan yang berkaitan dengan tahapan Pemilu di Kelurahan mereka berhak mengawasi. Termasuk Pencocokan dan Penelitian (Coklit).
“Kami berharap, mereka bekerja dengan baik dalam mengawal tahapan Pemilu. Yang mana sudah berjalan dan waktunya masih panjang, masa jabatan mereka juga sangat panjang mereka bisa mengawal Pemilu dengan baik,” ujarnya.
Reporter : Novrianti