TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Buser77 Polresta Kendari berhasil menangkap dua pelaku pembunuhan terhadap tukang parkir bernama Fatir (18) yang terjadi di jalan Sao Sao, Kelurahan Bende, Kecamatan Kadia, Kota kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra). Jumat (3/11/2023) lalu.
Kedua pelaku tersebut masing – masing bernama Ilham (17) dan Gunawan (17), dalam keterangannya kedua pelaku dan korban tidak saling mengenal.
Kapolresta Kendari, Kombes Pol Muh Eka Fathurrahman mengatakan, dalam penganiayaan yang menyebabkan hilangnya nyawa orang lain tersebut di otaki oleh pelaku bernama gunawan, dan yang bersangkutan sendiri diketahui pernah ditangkap polisi dalam kasus pengeroyokan.
“Kedua pelaku kami tangkap di dua tempat yang berbeda dalam kota kendari, masing masing di rumahnya pada minggu (12/11) siang,” kata Kombes Pol Eka dalam keterangannya kepada media pada minggu (12/11/2023).
Lanjut Eka, Adapun motif dari para pelaku melakukan penganiayaan sehinggah menyebabkan korban meninggal dunia yakni karena memalak dan ingin menguasai uang parkir yang dimiliki korban.
“jadi motif kedua pelaku tersebut karena ingin mengambil hasil uang parkir milik korban, tetapi karena tidak dikasih pelaku langsung melakukan penganiayaan sehingga korban meninggal dunia,” ungkap Eka.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannnya kedua pelaku kini telah ditahan di mako polresta kendari dan dijerat pasal 338 Subsider 351 Ayat 3 KUHP.
“Dengan Ancaman hukuman 20 tahun penjara,” Pungkasnya.*(DW)