TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Sulawesi Tenggara mencatat ada sebanyak 61.097 laporan yang diterima melalui Indonesia Anti-Scam Centre (IASC), sepanjang November 2024 hingga 5 Maret 2025.
Laporan yang diterima melalui IASC diantaranya terkait penipuan investasi, penipuan perbankan, hingga penipuan asuransi.
Nilai kerugian yang dilaporkan melalui IASC sejak 22 November 2024 hingga 5 Maret 2025 mencapai Rp1,2 Triliun.
Hal tersebut disampaikan Kepala OJK Provinsi Sultra, Bismi Maulana Nugraha, dalam kegiatan Bijak bersama insan media, disalah satu Restoran di Kota Kendari, Jumat (14/3/2025).
Bismi menjelaskan, fungsi IASC sendiri yaitu menindaklanjuti laporan penipuan, melakukan penundaan transaksi serta pemblokiran rekening terkait penipuan.
Sekaligus mengidentifikasi pihak yang terkait penipuan, mengupayakan pengembalian dana korban, dan melakukan upaya penindakan hukum.
“Sekarang kan lagi marak upaya transfer-tranfer, itu bisa dilaporkan. Segala modus kejahatan keuangan bisa itu dilaporkan di website IASC,” ucap Bismi.
Tahap pelaporan melalui website IASC cukup mudah, aduan yang dibuat oleh masyarakat melalui website tersebut akan ditindak lanjuti maksimal sampai lima hari masa kerja.
“Nanti akan dilakukan analisis oleh tim IASC dalam hal pengajuannya, karena nanti ada koordinasinya dengan industri,” jelas Bismi.
“Kalau ada indikasi terkait penipuan itu nanti akan diblokir,” tambahnya.*(NV)