Hukum & KriminalNews

Mantan Pj Bupati Bombana Batal Hadiri Panggilan Kejati Sultra Karena Sakit

222
×

Mantan Pj Bupati Bombana Batal Hadiri Panggilan Kejati Sultra Karena Sakit

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Mantan Penjabat (Pj) Bupati Bombana Burhanuddin batal menghadiri panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, pada Rabu (29/11/2023).

Burhanuddin dipanggil untuk hadir dalam kapasitasnya sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci , Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.

Hal tersebut dibenarkan langsung Asisten Bidang intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan menyebut, jika Burhanuddin beralasan sakit sehingga batal hadir dari panggilan penyidik.

“Memang hari ini ada jadwal panggilan sebagai saksi buat Burhannuddin selaku Mantan Kepala Dinas Sumber Daya Air Dan Bina Marga Sulawesi Tenggara. Yang bersangkutan batal hadir karena sakit,” ucap Ade hermawan dalam keterangannya.

lanjut Ade, terkait sakitnya Burhanuddin ini dibuktikan dengan surat keterangan dokter yang dibawa oleh kuasa hukumnya.

“Dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter yang dibawa oleh pengacara dia,” kata Ade.

Ade mengatakan, penyidik telah menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Burhanuddin pada Senin pekan depan.

“Hari Senin depan kita akan jadwalkan ulang pemeriksaan Burhanuddin sebagai saksi,” tegasnya.

Untuk diketahui mantan Pj Bupati Bombana Burhanuddin sejatinya akan diperiksa sebagai saksi dalam kasus korupsi pembangunan jembatan Cirauci, Desa Ronta, Kecamatan Bonegunu, Kabupaten Buton Utara Tahun Anggaran 2021.

Sebelumnya, Kejati Sultra sudah menetapkan dua orang tersangka dalam kasus ini, diantaranya Direktur CV Bela Anoa berinisial TUS dan peminjam bendera perusahaan inisial R.*(DW)