NewsDaerah

Kolut Miliki 2.7 M Cadangan Ore Nikel, Pengelolaannya Dianggap Belum Maksimal Memberi Manfaat Bagi Daerah

791
×

Kolut Miliki 2.7 M Cadangan Ore Nikel, Pengelolaannya Dianggap Belum Maksimal Memberi Manfaat Bagi Daerah

Share this article

TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA – Gerakan aliansi pemuda dan masyarakat melakukan rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Kolaka Utara, Rabu (21/05/2025).

Kegiatan ini diterima langsung oleh Wakil Ketua I DPRD Kolaka Utara, Muhammad Syair, Ketua komisi III, dan beberapa anggota DPRD lainnya.

Haeruddin selaku koordinator Gerakan aliansi pemuda dan masyarakat, membeberkan data Dinas ESDM Sultra soal cadangan ore nikel Kolaka Utara yang melimpah.

“Potensi sumber daya alam kita ini sangat melimpah. Berdasarkan catatan dinas ESDM Provinsi Sulawesi Tenggara Tahun 2020 cadangan Ore Nikel kita di Kolaka Utara berkisar 2.763.786.196 metrik Ton dengan Jumlah yang terjual sebanyak 500.000.000 metrik Ton tentu ini jumlah yang sangat fantastis,” ungkap Haeruddin.

“Namun dalam prakteknya Sudah berpuluh puluh Tahun berjalan Pengelolaan sumber daya alam ore Nikel kita belum maksimal memberikan manfaat dan keuntungan bagi kesejahteraan masyarakat secara umum dan Peningkatan pendapatan asli Daerah secara khusus,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia merekomendasikan agar beberapa IUP yang masa berlakunya akan berakhir di Tahun 2026, untuk tidak lagi diperpanjang.

Haeruddin menambahkan bahwa jika pengelolaan SDA Nikel di Kolaka Utara melibatkan pemerintah Daerah melalui Perusahaan Perseroan Daerah (Perseroda) maka akan meningkatkan PAD dan pembangunan dapat bertumbuh pesat.

“Saya yakin dan percaya bahwa dengan langkah ini, kedepan akan mengurangi pengangguran, meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD), serta kesejahteraan masyarakat dan pembangunan didaerah akan bertumbuh pesat,” bebernya.

“Kita bisa bayangkan jika hal tersebut terjadi, pemerintah daerah tidak lagi sibuk mendapatkan anggaran untuk pembangunan Rumah sakit yang fasilitasnya mungkin tidak kalah dengan daerah daerah tetangga, pembangunan infrastruk berjalan dengan baik, anak tidak lagi putus sekolah karena anggaran dan bahkan Bandara yang di impi – impikan akan terwujud,” pungkas Haeruddin.

 

berikut daftar IUP yang akan berakhir masa berlakunya pada tahun 2026:
● PT. Putra Dermawan Pratama
Nomor SK : 1113/I/IUP/PMDN/2022 Berakhir pada bulan maret 2026
● PT. Mining maju
Nomor SK : 540/173/Tahun 2011 berkahir pada Mei 2026
● PT. Tambang mineral maju
Nomor Sk : 540/175/2011 berakhir pada Agustus 2026

*(AF)

editor :DN