NewsMetro

Kejati Gelar Giat Penerangan Hukum Gandeng Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sultra

190
×

Kejati Gelar Giat Penerangan Hukum Gandeng Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan Sultra

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Kejaksaan Tinggi menggelar Kegiatan Penerangan Hukum bagi pejabat struktural dan fungsional, Kepala Sekolah dan guru-guru dilingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara. Pada Senin (21/11/2022).

Kegiatan tersebut diadakan di aula SMKN 1 Kendari dan di ikuti 120 peserta yaitu terdiri dari Pejabat Struktural Eselon III dan IV dan Pejabat fungsional di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, Kepala Sekolah dan perwakilan guru-guru se-Kota Kendari.

Selaku narasumber pada kegiatan tersebut Asintel Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan dengan materi yang disampaikan yaitu Tindak Pidana Korupsi.

“Dalam materi ini menjelaskan tentang tugas pokok dan fungsi Kejaksaan, untuk menanggulangi Upaya Preventif dan Deteksi Dini Terjadinya Tindak Pidana Korupsi,” Ujar Ade Hermawan dalam keterangannya. Senin (21/11).

Lanjutnya, Dengan adanya kegiatan penerangan hukum ke instansi pemerintah ini di harapkan dapat memberi pemahaman kepada peserta tentang Tindak Pidana Korupsi dan tidak ada yang terlibat dalam perkara Korupsi.

Setelah selesai pemberian materi dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Para peserta kegiatan sangat antusias bertanya terkait materi yang telah di sampaikan oleh Asisten Intelijen Kejati Sultra tersebut.

dalam kesempatan yang sama, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sultra yang di wakili oleh Sekretaris Dinas Anggreni Balaka mengungkapkan, terima kasih pihak Kejati Sultra telah mengadakan kegiatan penerangan hukum untuk Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Untuk para peserta yang telah mengikuti acara ini dapat mensosialisasikan kepada pegawai yang lain dan bisa menghindarkan diri dari perbuatan melanggar hukum serta selalu mengikuti aturan,” Tandasnya.

Dewa/ Teramedia.id