TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI- Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) di Lingkungan Kantor Wilayah BPN Sultra Tahun 2023 di salah satu hotel di Kendari, Senin (15/5/2023).
Kegiatan tersebut bertujuan mengidentifikasi permasalahan, kendala dan tantangan dalam mewujudkan percepatan dan pendaftaran tanah sistematis lengkap, mengidentifikasi sinergitas kelembagaan dalam rangka percepatan pendaftaran sistematis lengkap dan melakukan pencegahan terjadinya masalah hukum.
Kepala Kantor Wilayah BPN Sultra, Andi Renald mengatakan dalam kurun waktu 5 tahun terakhir program PTSL Kementerian ATR/ BPN, mendapat loncatan yang sangat signifikan.
“Hal itu diukur dari capaian jumlah tanah terdaftar sebanding dengan 70 tahun sebelum dikenal program PTSL,” ungkapnya.
Hingga hari ini ia mengungkap, capaian pendaftaran tanah mencapai 82,5 juta bidang atau setara dengan 65,4 persen.
“Sehingga, untuk mencapai target 100 persen pada tahun 2025 harus menyusun strategi yang baik, tidak kalah pentingnya adalah menjaga kualitas produk yang dihasilkan sehingga tidak menimbulkan residu dan masalah dikemudian hari,” bebernya.
Lebih lanjut, pada 2023 Kakanwil BPN Sultra telah mendaftarkan tanah sebanyak 1.307.592 bidang tanah atau sekitar 68,26 persen dari estimasi jumlah bidang tanah sebanyak 1.915.690 bidang. Sisanya 608.098 bidang tanah atau 31,74 persen.
“Sehingga untuk menuju Sultra lengkap hingga tahun 2025 kami perlu menyelesaikan target kurang lebih 200 ribu bidang pertahun.ditargetkan selesai pada 2025,” terangnya.
Gubernur Sultra, Ali Mazi dalam sambutannya mengatakan terimakasih kepada BPN Sultra beserta pihak-pihak yang berperan penting. Serta kontribusi BPN Sultra dan kota se- Sultra sebagai perpanjangan tangan Kementerian Agraria dan Tata Ruang di daerah.
“Saya bersyukur dan berterimaksih kepada Kakanwil BPN Provinsi Sultra ini, karena banyak hal yang telah kita capai diantaranya masalah pembebasan lahan,” ungkapnya.
“Sehingga, pembebasan lahan bekerjasama dengan BPN dan masyarakat sampai hari ini clear dan clean tidak ada persoalan satu pun,” ia menambahkan.
Menurutnya, hal itu tak lepas dari upaya berbagai pihak, diantaranya bentuk pengabdian pemerintah untuk masyarakat.
“Masyarakat ikut senang, tidak dirugikan bahkan diuntungkan. Sehingga bermanfaat bagi masyarakat. Misalnya penduduk suku bajo, mereka hari ini telah memiliki hak diatas tanah mereka, seperti yang dilakukan bapak presiden beberapa waktu lalu berupa pemberian sertifikat,” tuturnya.
Diketahui, dalam kesempatan tersebut dihadiri juga Dirjen Survei, Pemetaan dan Penataan Ruang ATR/BPN, Kepala Biro Keuangan dan BMN Kementerian ATR/BPN, Kepala Kejaksaan Tinggi Sultra, dan Kapolda Sultra.
Reporter: Novi