TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Tim penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali menjadwalkan pemeriksaan terhadap mantan Pj Bupati Bombana, Rabu (29/11/2023).
Diketahui, Anggaran Pembangunan jembatan cirauci II berjumlah Rp 2,1 Milliar, namun dalam pelaksanaannya hasil pekerjaan dilapangan dengan uang muka yang sudah dicairkan tidak sesuai dengan harapan.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Sultra ini diperiksa dalam kapasitasnya sebagai eks Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Pemerintah Provinsi Sultra.
Asisten Bidang Intelejen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan saat dikonfirmasi awak media mengatakan penyidik telah mengagendakan pemeriksaan terhadap Burhanuddin, pada hari ini Rabu 29 November 2023.
“Iya, jadwal pemeriksaannya hari ini,” Katanya.
Sementara itu, saat ditanya mengenai status Burhanuddin pasca akan diperiksa untuk yang ke tiga kalinya, Ade Hermawan mengatakan pemeriksaan terhadap Burhanuddin masih sebagai saksi.
“Hari ini jadwal pemeriksaan sebagai saksi,” Ungkapnya.
Sebelumnya, penyidik Kejati Sultra telah menetapkan dua orang sebagai tersangka yaitu Direktur CV Bela Anoa inisial TUS dan Peminjam Bendera (Perusahaan) inisial R.*(DW)