NewsMetro

Exit Meeting BPK, Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen Perbaikan Pengelolaan Keuangan 2025

×

Exit Meeting BPK, Wali Kota Kendari Tegaskan Komitmen Perbaikan Pengelolaan Keuangan 2025

Share this article

TERAMEDIA.ID,KENDARI– Pemerintah Kota Kendari menutup tahapan Pemeriksaan Pendahuluan atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 melalui exit meeting bersama tim Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Selasa (24/2/2026). Kegiatan ini menjadi penanda berakhirnya proses pemeriksaan awal yang berlangsung kurang lebih 25 hari kerja.

Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, menyampaikan apresiasi kepada tim pemeriksa yang telah menjalankan tugas secara profesional dan independen. Ia menegaskan, pemeriksaan pendahuluan merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.

“Pemeriksaan ini menjadi sarana evaluasi bagi kami untuk menilai kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, efektivitas sistem pengendalian intern, serta kewajaran penyajian laporan keuangan daerah,” ujar Siska dalam sambutannya.

Menurutnya, seluruh masukan, koreksi, dan catatan dari tim BPK akan segera ditindaklanjuti sebagai langkah perbaikan ke depan. Ia juga menginstruksikan seluruh kepala perangkat daerah untuk proaktif dan kooperatif dalam menyiapkan dokumen pendukung yang lengkap, akurat, dan tepat waktu pada tahapan pemeriksaan berikutnya.

“Ini bukan akhir dari proses, melainkan tahapan penting sebelum memasuki pemeriksaan terinci. Kami berkomitmen melakukan pembenahan agar kualitas pengelolaan keuangan daerah terus meningkat,” tegasnya.

Sementara itu, Pengendali Teknis BPK RI Perwakilan Sulawesi Tenggara, Toga Emerson Siagian, menjelaskan bahwa pemeriksaan laporan keuangan bertujuan memberikan opini atas tiga aspek utama, yakni kesesuaian penyajian laporan keuangan, efektivitas pengendalian intern, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

Ia menegaskan, pemeriksaan laporan keuangan bukanlah pemeriksaan investigatif untuk mengungkap kecurangan secara rinci. Namun, jika dalam proses ditemukan indikasi kecurangan, BPK dapat menindaklanjutinya melalui mekanisme pemeriksaan investigasi sesuai ketentuan.

“Pemeriksaan pendahuluan ini merupakan bagian yang tidak terpisahkan dari rangkaian pemeriksaan laporan keuangan. Setelah masa libur Idul Fitri, kami akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan terinci selama 35 hari sebelum akhirnya menerbitkan Laporan Hasil Pemeriksaan beserta opininya,” jelas Toga.

Dalam kesempatan itu, tim BPK juga menyampaikan sejumlah catatan awal yang perlu menjadi perhatian perangkat daerah. Diharapkan, pada tahap pemeriksaan terinci mendatang, seluruh dokumen pendukung dapat disiapkan secara maksimal guna memperkuat kualitas laporan keuangan.

Pemerintah Kota Kendari menyatakan komitmennya untuk terus memperkuat sistem pengendalian intern, meningkatkan kapasitas sumber daya manusia, serta memastikan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku. Sinergi antara Pemkot Kendari dan BPK diharapkan dapat menghasilkan laporan keuangan yang semakin berkualitas dan mencerminkan akuntabilitas pengelolaan anggaran demi kepentingan masyarakat. (SM)