NewsMetro

Dukung Kesuksesan Pilkada 2024 di Kota Kendari, Bawaslu dan Pemkot Kendari Bahas Persiapan dan Netralitas ASN

55
×

Dukung Kesuksesan Pilkada 2024 di Kota Kendari, Bawaslu dan Pemkot Kendari Bahas Persiapan dan Netralitas ASN

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari dituntut untuk netral di Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota atau Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

 

ASN juga diingatkan untuk mengetahui aturan dan batasan-batasan, agar tidak terlibat secara langsung dalam berbagai kegiatan politik.

 

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, jika melanggar, ASN bisa dikenakan sanksi berupa pemberhentian dari jabatan hingga hukum pidana.

 

“Tidak bisa kita pungkiri semua ASN ini punya kawan, punya keluarga, maka mereka wajib hukumnya untuk netral, dibalik itu banyak aturan yang membatasi kita punya gerak,” ungkapnya, Selasa (27/8/2024).

 

“Sudah dikasih contoh tadi, bisa kena pidana hukum, mudah-mudahan ini tidak terjadi,” tambahnya.

 

Menyongsong kesuksesan Pilkada 2024 di Kota Kendari, pihaknya juga menyusun berbagai persiapan.

 

Seperti, aspek Sumber Daya Manusia (SDM), sarana dan prasarana (Sarpras) hingga finansial yang sesuai dengan kemampuan daerah.

 

Sementara, Kepala Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Kendari, Sahinuddin menyebut instrumen hukum dan perangkat hukum telah ditetapkan. Sehingga tidak ada lagi alasan bagi ASN untuk melanggar aturan.

 

“Tantangannya kembali lagi ke pribadi ASN itu sendiri, apakah dia nekat atau tidak. Tetapi kita menemukan itu kita komitmen bahwa proses penanganan pelanggaran akan berjalan,” tegasnya.

 

Bahkan pihaknya juga berkomitmen melakukan pengawasan secara umum, terhadap pihak-pihak yang diharuskan netral.

 

“Makanya kita bangun ini, supaya stakeholder terlibat, karena begitu berat kita mengawasi semuanya, makannya penting melakukan pengawasan partisipatif bagi stakeholder dan semua pihak,” pungkasnya.

 

Diketahui, Hal tersebut dibahas dalam rapat koordinasi stakeholder Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota yang dilaksanakan Bawaslu Kendari bersama Pemkot Kendari, di Salah satu Hotel di Kendari, Selasa 27 Agustus 2024. *(NV)

editor:DN