TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Mall Pelayanan Publik (MPP) Kota Kendari mulai memberlakukan penerapan MPP Digital.
Guna mendukung hal itu, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kota Kendari mengajak masyarakat untuk memiliki Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang nantinya digunakan untuk syarat pelayanan di MPP Digital.
Kepala Dinas (Kadis) Dukcapil Kota Kendari, Iswanto Donge mengatakan pengoperasian IKD ini diinisiasi oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB).
“Untuk masuk di dalam aplikasi itu harus ada IKD kita, karena begitu kita punya IKD, dia akan langsung membuka diri secara otomatis. Tetapi kalau belum ada kita punya IKD dia tidak akan pernah bisa melayani,” ungkap Iswanto saat diwawancara, Selasa (4/7/2023).
Untuk memperoleh IKD Iswanto menjelaskan masyarakat hanya perlu menyediakan Handphone android, kemudian bisa mengunduh aplikasi IKD melalui play store, setelah itu bisa mengisi pendaftaran yang telah tertera.
Menurutnya, IKD ini sangatlah penting bukan hanya digunakan di mall pelayanan publik, melainkan juga akan diberlakukan di instansi perbankan.
“Di Masa peralihan elektronik ke digital tidak serta merta dipaksakan, tetapi diupayakan untuk segera memiliki,” pungkasnya.
Reporter : Novi