NewsHeadlineNasional

Duduk Bersama di Kemendagri, Dua Gubernur Sepakati Skema Pengelolaan Pulau Kawi-kawia

×

Duduk Bersama di Kemendagri, Dua Gubernur Sepakati Skema Pengelolaan Pulau Kawi-kawia

Share this article

TERAMEDIA.ID,JAKARTA- Upaya penyelesaian polemik Pulau Kawi-kawia memasuki babak baru. Gubernur Andi Sumangerukka bersama Gubernur Andi Sudirman Sulaiman melakukan audiensi dengan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pada Rabu, 18 Februari 2026, di Rumah Dinas Mendagri.

Pertemuan tersebut difokuskan pada penyelesaian batas wilayah administrasi serta penegasan status dan skema pemanfaatan Pulau Kawi-kawia. Pemerintah pusat memfasilitasi dialog kedua daerah agar solusi yang dihasilkan tetap berada dalam koridor konstitusi dan peraturan perundang-undangan.

Dalam forum itu, Mendagri menjelaskan bahwa Pulau Kawi-kawia tercatat sebagai kawasan Balai Taman Nasional berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan. Dengan status tersebut, pulau berada dalam cakupan kawasan nasional. Namun, ia menegaskan bahwa hal itu tidak serta-merta menghapus aspek administrasi pemerintahan maupun mekanisme pengelolaan keuangan daerah yang tetap berjalan sesuai ketentuan hukum.

Hasil pertemuan mengarah pada kesepahaman untuk membuka ruang pemanfaatan pulau secara bersama. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara, termasuk Kabupaten Buton Selatan, serta Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan, termasuk Kabupaten Kepulauan Selayar, sepakat membangun koordinasi dalam pengelolaan wilayah tersebut.

Kesepakatan ini dinilai strategis karena berkaitan langsung dengan percepatan asistensi dan penetapan Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulawesi Tenggara dan Kabupaten Buton Selatan. Di saat yang sama, langkah ini juga diharapkan menjaga kepastian hukum serta memperkuat harmonisasi hubungan antardaerah.

Gubernur Sultra menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti arahan pemerintah pusat.

“Kami berkomitmen akan segera menyelesaikan persoalan batas wilayah dan pemanfaatan pulau ini secara terkoordinasi dengan pemerintah pusat, sambil tetap menjaga hubungan baik antar daerah,” tegasnya.

Sebagai tindak lanjut, pembahasan lanjutan dijadwalkan berlangsung pada Jumat, 20 Februari 2026, di Kementerian Dalam Negeri. Agenda tersebut akan memperdalam sinkronisasi aspek administratif dan tata ruang sekaligus mematangkan draf kesepakatan bersama guna memastikan kepastian regulasi ke depan.*(red)