TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Utara melaksanakan Rapat Paripurna dalam rangka penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023, dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2023 yang digelar di Kantor DPRD Kolaka Utara, Senin (01/07/2024)
Penjabat (Pj.) Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, hadir bersama para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).
Ketua DPRD Kolaka Utara Buhari, menyampaikan bahwa Raperda ini merupakan wujud transparansi dan akuntabilitas pemerintah daerah dalam melaksanakan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun anggaran 2023.
“Rancangan ini merupakan langkah penting dalam memastikan bahwa setiap penggunaan anggaran daerah telah sesuai dengan perencanaan dan regulasi yang berlaku,” ujarnya.
Disisi lain, Pj. Bupati Kolaka Utara, Dr. Ir. Sukanto Toding, menekankan pentingnya kolaborasi antara legislatif dan eksekutif dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik.
“Kerjasama yang harmonis antara DPRD dan pemerintah daerah sangat krusial dalam menjalankan roda pemerintahan, terutama dalam hal pertanggungjawaban penggunaan anggaran,” tutup Sukanto.
Rapat ini diharapkan dapat memperkuat komitmen semua pihak dalam mengawal pelaksanaan APBD yang transparan dan akuntabel, sehingga dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat Kolaka Utara.(AF)
Editor:NZ