NewsMetro

Disnakerperin Kota Kendari Lakukan Sosialisasi,Tekan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial dan Mogok Kerja

76
×

Disnakerperin Kota Kendari Lakukan Sosialisasi,Tekan Kasus Perselisihan Hubungan Industrial dan Mogok Kerja

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI-Meningkatnya kasus perselisihan hubungan industrial, mogok kerja, dan penutupan di daerah,Dinas Ketenagakerjaan (Disnakerperin) Kota Kendari lakukan sosialisasi pada sejumlah pengusaha. Di salah satu hotel di Kendari, Jumat (30/9/2022).

Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Kendari Ridwansyah Taridala, dalam wawancaranya mengajak para pelaku usaha untuk menyatukan kesepahaman informasi,sehingga perselisihan dalam dunia kerja tidak terus terjadi.

“Kita menghimpun teman-teman kita,para pelaku usaha untuk menyatukan kesepahaman informasi. Ini lah supaya tidak ada kesewenang wenangan di dalam hasilnya,semoga teman-teman pengusaha bisa paham tentang itu,”ungkapnya.

Lebih lanjut dirinya mengatakan,jika karyawan adalah komponen yang tidak terpisahkan dari kesuksesan dan kebesaran perusahaan. Sehingga karya, sumbangsi dan kiprah mereka,harus perhitungkan serta di anggap sesuatu yang esensial dari kesuksesan perusahaan itu sendiri.

Kesempatan sama,Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Disnakerperin) Kota Kendari, Ali Aksa mengatakan,melalui sosialisasi ini diharapkan mampu menghasilkan langkah-langkah,sehingga diharapkan terjalin hubungan industrial yang baik antar pengusaha dan karyawan.

“Disini kita konek kan semua aturan, sehingga kalau ada konflik HRD kita sudah bisa melakukan langkah-langkah, begitu pun untuk para pekerja. Jadi sebelum mereka menerima pekerjaan mereka sudah harus menetapkan aturan ketenaga kontrak dan posisi jalurnya bagaimana,”jelasnya.

Kemudian, dirinya mengajak para karyawan atau pekerja,untuk memanfaatkan teknolgi yang sudah tersedia,dengan melakukan komplain guna memperjuangkan tuntutan hak-haknya.

“Sehingga para karyawan,pekerja itu mereka bisa dengan mudah melakukan komplain atau tuntutan hak-haknya,bisa di akses melalui online sehingga peluang itu terbuka mereka bisa melakukan komplain. Dan untuk saat ini belum ada hal-hal yang sangat luar biasa, namun kalau ada selalu bisa kita selesaikan dengan baik,”terangnya.

 

Novrianti/teramedia.id