TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI- Masyarakat yang bermukim di sekitar kawasan hutan wilayah Sulawesi Tenggara (Sultra) turut adil dalam upaya pengelolaan kawasan, baik secara ekonomis maupun ekologi.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Bidang (Kabid) Penyuluhan, Pemberdayaan Masyarakat dan Tenurial Kawasan Hutan Dinas Kehutanan (Dishut), Ardiansyah, menurutnya keterlibatan masyarakat sekitar hutan itu bisa diperkuat dengan pembentukan kelompok tani.
Terhitung sejak pertama kali dibentuk, tercatat kelompok tani hutan binaan Dishut Sultra kurang lebih sebanyak 300 kelompok yang tersebar di 17 Kabupaten/Kota se Sultra.
Diantaranya Konawe, Konawe Selatan (Konsel), Buton, Baubau, Muna, Kolaka Timur (Koltim) dan juga di tersebar merata hampir disetiap daerah.
“Kami juga punya kegiatan pemberdayaan masyarakat sesuai dengan potensi yang ada di sekitar kawasan, seperti halnya kegiatan-kegiatan penguatan kelompok dalam hal mengelola hasil-hasil hutan yang ada di sekitarnya,” ungkap Ardiansyah, Selasa (21/2/2023).
Dalam aksinya itu, Dishut mengerahkan kurang lebih 50 orang pendamping tersebar di wilayah Sultra yang rutin memberikan penyuluhan terkait hutan.
Akan tetapi, Ardiansyah mengaku hingga saat ini pihaknya masih terus mencari solusi terkait bagaimana cara agar penyuluhan ini bisa berjalan efektif. Mengingat, jumlah penyuluh dan kelompok tani hutan tersebut tidak seimbang dan keterbatasan pengetahuan penyuluh itu sendiri.
“Idealnya dalam melakukan pendampingan setiap penyuluh harusnya mendampingi satu kelompok tani hutan,” katanya.
Terlepas dari itu, pihaknya masih terus fokus memberikan pendampingan berupa pendekatan kepada masyarakat yakni penguatan dalam hal sumber daya, memberikan pemahaman terkait kawasan, dan budidaya didalam kawasan.
“Seperti halnya kelompok tani yang usahanya bergerak dibagian gula aren, jambu mete, madu, getah pinus dan lainnya,” terangnya.
Ardiansyah menambahkan, Dishut juga telah membekali para penyuluh tani hutan dengan sarana dan prasarana guna menunjang operasional dan tugasnya mendampingi masyarakat.
“Agar masyarakat yang ada di sekitar kawasan hutan itu betul-betul bisa merasakan manfaat kawasan. Sebab jika mereka merasakan manfaat kawasan mereka akan menjaganya,” pungkasnya.
Reporter : Novrianti