NewsHeadlineHukum & KriminalMetro

Diduga Terlibat Hubungan Terlarang, Dua Pemuda di Kendari Diamankan Polisi

×

Diduga Terlibat Hubungan Terlarang, Dua Pemuda di Kendari Diamankan Polisi

Share this article

KENDARI, TERAMEDIA.ID – Dua pemuda diamankan aparat Polresta Kendari setelah diduga terlibat hubungan terlarang di sebuah kamar rumah di Kelurahan Watubangga, Kecamatan Baruga, Kota Kendari, pada Sabtu (22/11/2025) sekitar pukul 16.00 WITA.

Salah satu pemuda berusia 17 tahun bernama Alex (nama samaran) yang masih berstatus sebagai siswa SMA, sementara rekannya berinisial AD (20).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Welliwanto Malau, membenarkan adanya tindakan pengamanan tersebut.

Ia menjelaskan, penindakan dilakukan setelah orang tua Alex melaporkan kecurigaan terhadap keberadaan anaknya bersama seorang pria di dalam kamar rumah tersebut.

“Orang tua korban mendapat informasi bahwa anaknya berada di salah satu kamar rumah bersama rekannya. Setelah didatangi dan pintu kamar dibuka secara paksa, keduanya ditemukan dalam kondisi tidak pantas,” ujar AKP Malau.

Mendapat laporan tersebut, aparat Polsek Baruga langsung menuju lokasi dan mengamankan kedua pemuda itu. Keduanya kemudian dibawa ke Polresta Kendari untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.

Polisi juga telah melakukan pemeriksaan awal serta olah tempat kejadian perkara (TKP) guna mengumpulkan barang bukti dan memastikan kronologi kejadian.

Karena melibatkan anak di bawah umur, Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Kendari turut dilibatkan dalam penanganan kasus.

“Saat ini kami masih mendalami hubungan keduanya, bagaimana awal pertemuan, serta kemungkinan adanya unsur pelanggaran hukum lainnya karena melibatkan anak di bawah umur,” jelas Malau.

Pihak kepolisian menegaskan seluruh proses penanganan dilakukan secara profesional dengan tetap memperhatikan aspek perlindungan anak dan hak asasi manusia sesuai aturan yang berlaku. (AO)

 

Editor:NZ