NewsDaerah

Dewan Pengurus Dekranasda Kabupaten Konawe Utara Resmi Dilantik

276
×

Dewan Pengurus Dekranasda Kabupaten Konawe Utara Resmi Dilantik

Share this article

TERAMEDIA.ID-KONAWE UTARA. Menindak lanjuti Surat Keputusan Ketua Harian Dewan Kerajinan Nasional Daerah (DEKRANASDA) Provinsi Sulawesi Tenggara nomor 02.11/DEKRANASDA/PROV/SK/10/2021, pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) pada hari Senin,25/10/2021 mengadakan acara pelantikan Dewan Pengurus DEKRANASDA Kabupaten Konut yang diketuai oleh Ibu Hj. Nur Ponira,S.Sos.,MM dan Ibu Hj. Sarlina Abuhaera, S.Pd sebagai wakil, yang bertemakan THE CHRONICLE WOVEN of NORTH KONAWE.

Acara ini dihadiri oleh Ketua Harian DEKRANASDA Provinsi  Sulawesi Tenggara Ibu Dr. H. Nur Endang Abas.,SE.,M.Si, Bupati Konut Dr. Ir. H. Ruksamin, ST.,M.Si.,IPU.,ASEAN.,Eng dan Wakil Bupati H. Abu Haera, S.Sos.,M.Si selaku dewan pembina DEKRANASDA Kabupaten Konut, SEKDA Kabupaten Konut, jajaran FORKOPIMDA, serta Asisten, Staf Ahli dan Pimpinan OPD lingkup pemerintah Kabupaten Konut.

Ruksamin selaku Bupati Konut sangat mengapresiasi terbentuknya Dewan Pengurus DEKRANASDA ini, terlihat dengan dihadirkannya Desainer Nasional Defrico Audy yang dipercayakan untuk mengolah kain tenun asli Konawe Utara.

Dengan terbentuknya DEKRANASDA Kabupaten Konut, Ruksamin berharap dapat menjalankan pembangunan masyarakat yang bertumpu pada nilai – nilai agama dan kebudayaan.

”Dengan terbentuknya DEKRANASDA ini, tugas kita meningkatkan kualitas produk melalui sumber daya pengrajin, pengembangan desa berbasis kerajinan dan peningkatan promosi dan pemasaran. Untuk itu, PEMDA membutuhkan mitra untuk melaksanakan upaya – upaya tersebut. DEKRANASDA yang dilantik hari ini merupakan organisasi nonpemerintah sebagai mana mitra pemerintah daerah untuk menggali, melindungi, bersaing, membina dan mengembangkan seni kerajinan berbasis warisan budaya – budaya bangsa.” ungkap Ruksamin.

Bupati Konut juga berharap potensi yang ada di Konut bisa Go Nasional bahkan Internasional agar bisa dinikmati bukan hanya masyarakat Kabupaten Konut atau Sulawesi Tenggara saja.

”Kain khas yang telah kita gunakan ini, baik itu warnanya, motifnya, sudah ada HAKI nya di Kementrian, yang artinya sudah mempunyai kekuatan hukum.” tambah Ruksamin

Sementara itu Dr. Hj. Nur Endang Abas, SE., M.Si selaku Ketua Harian DEKRANASDA Provinsi Sulawesi Tenggara memberikan apresiasi yang sangat besar atas acara ini, yang mana dalam sambutannya Hj. Nur Endang Abas menyebut, acara pelantikan DEKRANASDA Kabupaten ini rasa Provinsi, dimana acara ini menampilkan tarian dan peragaan busana khas daerah serta didukung multimedia yang menambah tampilan menjadi lebih atraktif.

”DEKRANASDA Provinsi tidak dapat berbut apa – apa dan tidak dapat melaksanakan apa – apa tanpa didukung DEKRANASDA Kabupaten/Kota. Yang punya kain, yang punya tenun, yang punya brand itu adalah Kabupaten. Kami hanya sebagai perantara, kami hanya fasilitator, kami hanya pembuat regulasi kebijakan tekait pengembangan – pengembangan itu. Tetapi yang kemudian implementasinya, penjabarannya di lapangan adalah Pengurus DEKRANASDA Kabupaten/Kota setempat.” ungkap Nur Endang.

Redaksi teramedia.id