TERAMEDIA.ID, KOLTIM – Seorang pemuda berinisial M (20) asal Kabupaten Kolaka Timur nekat menghabisi nyawa ayah tirinya berinisial H (52) menggunakan parang hingga meninggal dunia. Pelaku menyerang korban usai dendam ibu kandungnya sering mendapat Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).
Peristiwa ini terjadi di Dusun 5 Desa Kesio Kecamatan Lalolae Kabupaten Kolaka Timur, Selasa 2 April 2024 sekitar pukul 21.30 Wita.
Kapolres Kolaka Timur AKBP Yudi Palmi membenarkan kejadian tersebut. Ia mengatakan, kronologi kejadian berawal saat pelaku nongkrong bersama temannya di Kecamatan Mowewe. Lalu pelaku mendengar dari adiknya bernama Aco bahwa ibunya dianiaya oleh korban.
Mendengar kejadian itu, pelaku langsung menuju ke rumahnya yang berada di Desa Kesio.
“Saat pelaku sampai di rumah melihat ibunya sudah dibawa menuju rumah Kepala Desa Kesio,” kata AKBP Yudi dalam keterangannya saat dikonfirmasi pada Rabu (3/4/2024).
AKBP Yudi melanjutkan, tanpa menunggu lama, pelaku mencari senjata tajam jenis parang, selanjutnya bersama adiknya mencari korban.
Saat berada di pembelokan dekat masjid setempat, pelaku berpapasan dengan korban. Saat itu pula pelaku menanyakan ke korban alasan menganiaya ibunya.
“Saat melihat korban itu, pelaku langsung menanyakan om kenapa ko parangi mamaku dan korban menjawab kenapa tailaso,” ujar AKBP Yudi menirukan perkataan pelaku dan korban.
Tak terima dengan pernyataan korban, lanjut Kapolres, pelaku kemudian menganiaya korban dengan senjata tajam yang ia pegang.
“Kemudian pelaku langsung membacok korban pada bagian lengan tangan sebelah kanan korban, dan kemudian kembali membacok korban sebanyak 6 kali,” ungkapnya.
Ia menuturkan setelah menganiaya korban, pelaku langsung menyerahkan diri ke Polsek Lalolae. Sementara itu korban lari menuju rumah saudaranya bernama Suharna sekitar 100 m dari TKP.
Mendapatkan hal tersebut, kemudian korban dibawa ke Puskesmas Lalolae untuk mendapatkan perawatan medis. Namun nyawa korban tidak terselamatkan.
“Setelah dirawat di Puskesmas Lalolae sekitar pukul 22.05 WITa, korban dinyatakan meninggal dunia,” kata Kapolres Koltim.
Kini jenazah korban telah dibawa ke rumah saudaranya untuk dimakamkan. Sedangkan pelaku telah diamankan di Mapolres Kolaka Timur bersama barang buktinya untuk diproses lebih lanjut.*(DW)
Editor:NZ