TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA – BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Raya bersama Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara mengadakan acara Monitoring dan Evaluasi Implementasi Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Universal Coverage Jamsostek (UCJ) Tahun 2025 di Aula Kantor Bupati, Selasa (14/10/2025).
Agenda ini sendiri bertujuan untuk penyampaian target Universal Coverage Jamsostek (UCJ) kepada Pemkab Kolaka Utara. Selain itu melakukan evaluasi pencapaian UCJ, memberikan rekomendasi strategi UCJ, pembahasan penerbitan regulasi pendukung UCJ di tingkat daerah.
Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Raya, Hamrul Ilyas, mengatakan agenda ini merupakan lanjutan dari kegiatan penandatanganan kerja sama antara BPJS Ketenagakerjaan dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara, serta Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Sultra yang digelar pekan lalu.
“Hal ini kami lakukan sesuai dengan hasil monitoring evaluasi dalam dua minggu terakhir, yang pertama dari Kementerian Dalam Negeri, yang kedua pada saat monev bersama dengan Kejaksaan Tinggi kemarin di Kendari yang semua Bupati dihadirkan bersama dengan Kepala Kejaksaan se-Sultra,” ungkapnya.
“Perlu kami sampaikan bahwa, dari 17 Kabupaten/Kota yang ada di Sultra kita ada di luar 10 besar, sehingga menurut bapak Bupati pada saat itu, ini harus menjadi perhatian khusus,” tambah Hamrul.
Sementara itu, pihak Pemda Kolut melalui Asisten II Setda Kolaka Utara, Ibnu Yasir, mengapresiasi inisiatif BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Raya dalam memberikan layanan.
“Pemerintah Daerah Kolaka Utara mengapresiasi kinerja BPJS Ketenagakerjaan Kolaka Raya dengan prinsip jemput bola dalam memberikan layanan kepada masyarakat Kabupaten Kolaka Utara,” bebernya.
Ibnu menekankan pentingnya bagi pekerja di Kolaka Utara untuk memiliki perlindungan dan jaminan tenaga kerja.
“Tingginya angka kematian serta meningkatnya kecelakaan kerja memerlukan kebijakan pemenuhan perlindungan dan jaminan tenaga kerja, olehnya itu, dibutuhkan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan,” tutupnya. *(AF)
editor:DN