NewsEkonomiMetro

BLT Minyak Goreng Tahap II Cair,Simak Persyaratannya

380
×

BLT Minyak Goreng Tahap II Cair,Simak Persyaratannya

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI-Bantuan Langsung Tunai (BLT) minyak goreng tahap II kembali dicairkan oleh pemerintah. Sekitar 15.995 Keluarga Penerima manfaat (KPM) bakal menerima, pada periode April -Juni 2022.

Hal ini di ungkap langsung oleh,Kepala Dinas Sosial (Kadinsos)Kota Kendari Abdul Rauf. Dia mengatakan, informasi cairnya program BLT minyak goreng untuk tahap II. Dalam rangka memenuhi kebutuhan masyarakat yang membutuhkan.

Lebih jelas kata dia, bagi setiap KPM bakal diberikan BLT minyak goreng dalam bentuk nominal uang sebesar Rp 300 ribu. Ini berlaku untuk periode April – juni 2022.

“Sudah ada informasi dari pemerintah pusat terkait cairnya bantuan minyak goreng tahap II. Kami juga sudah menyiapkan kuota kota Kendari sekitar 15.995 orang sebagai calon penerima bantuan. Namun Sekali lagi, yang menentukan penerima bantuan itu dari pusat. Kami hanya menyiapkan kuota saja” Jelas Abdul Rauf. Selasa (14/6/2022).

Adapun syarat untuk mendapatkan BLT minyak goreng ini adalah, bagi calon penerima diwajibkan membawa
identitas diri berupa, KTP Elektronik atau Kartu Keluarga (KK).

Hal tersebut bertujuan untuk mengidentifikasi penerima terdaftar sebagai penerima sah dari bantuan
Program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) atau Program Keluarga Harapan (PKH).

“Perlu diketahui, untuk penerimaan bantuan minyak goreng ini adalah mereka yang terdaftar dalam penerima BPNT dan PKH. Memang mereka yang benar-benar masyarakat kategori kurang mampu. Perlu diingat kembali yang menentukan terima dan tidaknya itu dari pemerintah pusat, bukan kami,”Tegasnya.

Dia menambahkan, untuk penyerahan BLT tersebut pihaknya masih menunggu intruksi dari pemerintah pusat, sebagaimana skenarionya penyalurannya nanti. Dan dia berharap,berharap bantuan yang diberikan bisa dimanfaatkan masyarakat untuk membeli kebutuhan pangannya seperti minyak goreng.

 

Novrianti/Teramedia.id