NewsMetro

BKKBN Sultra Rangkul Semua Pihak Untuk Percepatan Penurunan Angka Stunting, Salah Satunya Lewat Media

125
×

BKKBN Sultra Rangkul Semua Pihak Untuk Percepatan Penurunan Angka Stunting, Salah Satunya Lewat Media

Share this article

 

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI- Pemerintah melalui Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sultra, gencar melakukan upaya penekanan angka stunting.

Salah satunya dengan kampanye percepatan penurunan stunting melalui kegiatan bersama TNI Polri dan mitra strategis lainnya termasuk media di Sulawesi Tenggara bertempat disalah satu hotel di Kendari, Senin (27/2/2023).

Kepala BKKBN Sultra, Asmar mengatakan media merupakan salah satu corong dalam menyampaikan masalah stunting kepada masyarakat.

Tercatat kata dia, angka stunting di Sultra telah berhasil ditekan 2,5 persen. Setelah sebelumnya ada di angka 30,2 persen kini menjadi 27,7 persen.

Olehnya itu kata dia, permasalahan stunting ini bukan hanya perkara kebutuhan gizi saja akan tetapi ada beberapa poin lainnya. Misalnya air bersih, sanitasi, dan toilet.

Namun sebagian masyarakat di Sultra ternyata masih buang air besar (BAB) disembarang tempat, padahal itu merupakan satu diantaranya pemicu stunting. Hal itu mengerakkan BKKBN Sultra untuk terus mengedukasi masyarakat lewat media.

“Supaya mereka itu (masyarakat) hidup dengan kondisi lingkungan bersih, kemudian bisa menggunakan air bersih. Karena itu tadi bagaimana kita bisa mengubah perilaku masyarakat yang tadinya makan asal kenyang sekarang kita makan mempertimbangkan kandungan gizi,” ungkapnya.

Upaya lain yang ditekankan oleh pihaknya juga yakni kerjasama dengan Kementerian Agama (Kemenag) untuk mewajibkan calon pengantin (Catin) melakukan pemeriksaan kesehatan tiga bulan sebelum pernikahan berlangsung. Pemeriksaan itu meliputi kadar hemoglobin atau HB minimal 11,5, dengan lingkar lengan atas minimal 23,5 cm.

“Kalau pemeriksaan itu terpenuhi, baru bagus dia menikah. Kalaupun dia menikah dalam kondisi tidak sehat masih ada waktu untuk mempersiapkan diri selama tiga bulan,” bebernya.

Akan tetapi, jika selama tiga bulan belum juga sehat, maka tetap boleh melangsungkan pernikahan. Namun dianjurkan untuk menunda kehamilan sampai sehat kembali.

Hal tersebut merupakan salah satu tujuan untuk mencegah stunting baru atau kurang gizi kronis pada anak yang dilahirkan kelak. Sebab menurutnya jika mengobati kurang efektif, sedangkan mencegah dinilai sangat efektif.

“Jadi kita mencegah stunting dari hulu ke hilir, dari mulai remaja sampai ke anak usia bawah dua tahun (Baduta),” katanya.

Selain itu, dalam menurunkan angka stunting pihaknya juga berkoordinasi dengan lintas sektor, dengan membentuk tim percepatan penurunan stunting di Sultra yang diketuai oleh Wakil Gubernur Sultra, Lukman Abunawas.

Kemudian di kabupaten kota sudah dipimpin oleh wakil bupati atau wakil walikota untuk menggerakkan semua tim dalam upaya pencegahan stunting.

Dengan masuk sampai ke locus- locus yang ada di desa. Bahkan telah dibentuk tim pendamping keluarga (TPK), dimana mereka bekerja untuk mendampingi calon-calon pengantin (Catin), ibu hamil, ibu menyusui, dan ibu yang mempunyai Baduta.

“Sehingga mereka bisa betul-betul memenuhi kebutuhan gizi ibu hamil, anak Baduta,” bilangnya.

Ditempat sama, Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sultra, Sarjono mengatakan dalam mendukung percepatan penurunan stunting sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) nomor 72 tahun 2021 dibutuhkan penyebaran informasi yang yang terukur dan masif melalui saluran media.

Sehingga penurunan stunting menjadi tanggung jawab bersama. Meskipun BKKBN sebagai pemegang kendali atau penanggung jawab utama dalam percepatan penurunan stunting, namun dalam pelaksanaannya harus dilakukan secara pentahelix.

“Tadi juga sudah disampaikan kelibatan pemerintah sebagai pemangku kebijakan, perguruan tinggi sebagai akademisi, para pakar, kelompok masyarakat sebagai sasaran kemudian dunia usaha sebagai pendorong untuk menghasilkan nilai-nilai tambah dan pers sendiri sebagai corong informasi,” paparnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Sultra, M. Ridwan Badallah mengatakan peran Diskominfo dalam percepatan penurunan angka stunting, selain pentahelix dari media pihaknya juga akan menyampaikan informasi dan inovasi terkait stunting kepada masyarakat melalui portal resmi Diskominfo.

“Ada hal yang menjadi problem hari ini, karena sekarang sudah era distrupsi kan yang serba cepat. Namun masyarakat kita masih belum terpenuhi terkait akses internet sehingga ini tugas kami Kominfo untuk menyiapkan supaya masyarakat bisa paham. Percepatan-percepatan ini kan dibutuhkan informasi, kadang masyarakat tidak tahu bahwa stunting ini menjadi masalah besar,” pungkasnya.

 

Reporter : Novrianti