News

Bentuk Energi Baru di Birokrasi, Gubernur Sultra Lantik 270 Pejabat

×

Bentuk Energi Baru di Birokrasi, Gubernur Sultra Lantik 270 Pejabat

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra), Mayjen TNI (Purn.) Andi Sumangerukka, secara resmi melantik sebanyak 270 pejabat di lingkungan Pemerintah Provinsi Sultra.

Pelantikan yang dilakukan secara massal  ini digelar pada Senin 6 Oktober 2025 ini terdiri dari 252 pejabat administrator dan pengawas serta 18 pejabat fungsional.

Gubernur menegaskan bahwa rotasi jabatan ini merupakan langkah strategis untuk menyuntikkan energi baru ke dalam birokrasi dan mendorong perubahan mendasar pada budaya kerja Aparatur Sipil Negara (ASN).

Gubernur Andi Sumangerukka menekankan perlunya birokrasi Sultra merespons tantangan publik yang menuntut kinerja cepat, transparan, dan profesional. Respon tersebut harus diawali dengan mengubah pola pikir (mindset) dalam melayani.

“Budaya mindset ‘dilayani’ harus diubah menjadi ‘melayani’. Kita harus beranjak dari zona aman menuju kreativitas dan inovasi dalam melayani masyarakat,” tegasnya.

ASR memberikan contoh konkret praktik “budaya dilayani” yang harus dihilangkan, seperti kebiasaan pejabat yang masih meminta fasilitas tambahan (hotel atau kendaraan) di lokasi tugas, padahal dana perjalanan dinas (SPPD) sudah dialokasikan.

“Tolong ini dipahami betul, tidak ada kata-kata dilayani, tapi melayani! Kalau masyarakat datang, kita sudah harus siap, jangan mempersulit seolah-olah agar ada feedback (imbalan). Saya tahu masih ada budaya-budaya seperti itu, dan cepat atau lambat akan saya hilangkan,” tegasnya.

Gubernur Sultra juga menepis anggapan adanya “titipan” dalam penentuan posisi pejabat baru. Ia menjamin bahwa proses pelantikan ini murni didasarkan pada kompetensi, kinerja, dan integritas.

“Mereka yang dilantik hari ini pada umumnya adalah orang-orang yang lulus dalam uji kompetensi. Saya tegaskan, boleh ditanyakan, satu orang pun tidak ada titipan saya,” ujar Gubernur.

Ia pun meminta para pejabat yang baru dilantik untuk fokus bekerja sesuai aturan dan kompetensi alih-alih mengkhawatirkan tekanan atau tuduhan politik.

Inovasi dalam rotasi jabatan ini juga ditandai dengan pengangkatan satu pejabat dari Kejaksaan Agung Republik Indonesia untuk mengisi posisi di Biro Hukum Sekretariat Daerah Provinsi Sultra.

Menurut ASR, hal ini adalah wujud sinergi antarlembaga yang bertujuan untuk memperkuat aspek penegakan hukum dan pendampingan legal dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan provinsi.

Gubernur menutup sambutannya dengan mengingatkan bahwa jabatan adalah amanah, bukan keistimewaan. Ia berpesan agar para pejabat takut pada aturan, bukan pada dirinya, serta melaksanakan tugas dengan sepenuh hati, berpegang pada prinsip integritas dan profesionalisme.*(DW)