TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Balai Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Kota Kendari, menggelar intensifikasi pengawasan pangan olahan dengan target diutamakan pada pangan olahan Tanpa Izin Edar (TIE), kedaluwarsa dan rusak menjelang hari raya Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 (Nataru).
Ketua Tim Pengawasan Distribusi Obat dan Makanan Sarana Balai POM Kendari, Sienny mengatakan kegiatan ini akan dilakukan setiap minggu dalam 5 (Lima) tahap awal Desember 2023, dan awal Januari 2024.
Lanjut, Petugas Balai POM di Kendari dalam hal ini Fungsi Pemeriksaan dan Fungsi Pengujian turun bersama lintas sektor yang terdiri dari Dinas Kesehatan Kota/ Kabupaten dan Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kota dan Kabupaten.
” kami telah melakukan Intensifikasi pengawasan pangan olahan di beberapa sarana distributor, ritel modern dan ritel tradisional. Pengawasan sampai tahap IV dilakukan di Kota Kendari, Kabupaten Konawe, Kolaka dan Bombana ” katanya Rabu (27/12/2023).
Hasil pengawasan intensifikasi pangan olahan sebagai berikut :
a. Jumlah Pemeriksaan Sarana (hingga tahap IV, 26 Desember 2023)
1. Sarana Distributor: 11 sarana dengan hasil 10 MK (90,91%) dan 1 TMK (9,09%)
2. Sarana Ritel Modern: 21 sarana dengan hasil 17 MK (80,95%) dan 4 TMK (19,05%)
3. Sarana Ritel Tradisional: 14 sarana dengan hasil 4 MK (28,57%) dan 10 TMK (71,43%)
b. Jumlah Temuan Produk Tidak Memenuhi Ketentuan (TMK)
1. Produk Rusak: 100 item 276 pcs (50,76%)
2. Produk Kedaluarsa: 91 item 454 pcs (46,19%).
3. Produk Tanpa Izin Edar: 6 item 46 pcs (3,05%).
” Total nilai ekonomis temuan dari hasil Intensifikasi Pangan Olahan Menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 adalah sebesar Rp. 7.795.600,- (Tujuh Juta Tujuh Ratus Sembilan Puluh Lima Ribu Enam Ratus rupiah)” ungkapnya.
Balai POM Kendari, juga menghimbau agar pelaku usaha untuk patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya serta diharapkan agar masyarakat menjadi konsumen cerdas dalam memilih pangan aman dengan selalu melakukan cek KLIK (Kemasan, Label, Izin Edar dan Kedaluarsa). (RZ).