TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Aktivasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) di Kota Kendari telah mencapai 20 ribu lebih sepanjang 2024.
Aplikasi IKD berfungsi mempermudah proses administrasi masyarakat, sehingga tidak perlu datang membawa dokumen fisik. Melainkan dapat diakses melalui handphone.
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Kendari, Iswanto mengatakan, di dalam IKD tersebut memuat beberapa dokumen-dokumen penting.
Seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP), Kartu Keluarga (KK), BPJS, NPWP, hingga kartu vaksin.
“Semua yang datang berurusan dia harus dulu ativasi IKD, menyetor dulu dia punya berkas sambil menunggu dia harus buat dulu IKD,” ungkap Iswanto, Senin (29/7/2024).
Dukcapil Kendari masif mensosialisasikan penerapan IKD kepada masyarakat, sebagai syarat mengurus administrasi di MPP Kendari.
Berikut pengaktivasian IKD secara online melalui handphone/ smartphone.
1. Datang ke Dukcapil Kota Kendari yang terletak di MPP Balai Kota Kendari
2. Pastikan jaringan internetmu tidak terganggu
3. Mengunduh aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store ataupun Apple App Store
4. Buka aplikasi Identitas Kependudukan Digital, lalu klik daftar
5. Setujui syarat dan kebijakan aplikasi
6. Masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK), alamat email, dan nomor handphone aktif
7. Klik lanjutkan, lalu verifikasi wajah dengan menekan opsi (ambil foto)
8. Selanjutnya scan kode QR yang ditunjukkan petugas Disdukcapil Kota Kendari
9. Periksa email yang terdaftar dan klik tautan atau tombol (Aktivasi)
10. Masukkan 6 digit kode aktivasi, dilanjutkan dengan mengisi captcha
11. Kemudian tekan tombol “Aktifkan”
12. Setelah proses aktivasi selesai, masuklah ke aplikasi IKD menggunakan kata sandi yang diberikan sebelumnya. *(NV)
editor:DN