EkonomiNews

Capai 373.622 Pengguna, Transaksi QRIS di Sulawesi Tenggara Terus Tumbuh

347
×

Capai 373.622 Pengguna, Transaksi QRIS di Sulawesi Tenggara Terus Tumbuh

Share this article

TERAMEDIA.ID, Kota Kendari — Perkembangan transaksi digital melalui Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di Sulawesi Tenggara terus menunjukkan pertumbuhan. Berdasarkan data Bank Indonesia Provinsi Sulawesi Tenggara per Agustus 2026, jumlah pengguna QRIS telah mencapai 373.622 pengguna, atau tumbuh 29,59 persen secara tahunan (yoy)dibandingkan Agustus 2025.

Pertumbuhan juga terlihat dari sisi merchant. Hingga Agustus 2026, tercatat sebanyak 286.786 merchant yang telah menggunakan QRIS dan tersebar di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara. Jumlah tersebut tumbuh 32,02 persen (yoy.

Dari sisi transaksi, nominal transaksi QRIS di Sulawesi Tenggara pada Agustus 2026 tercatat mencapai Rp61,12 miliar, dengan volume transaksi sebanyak 6,48 juta transaksi.

Perkembangan tersebut menjadi bagian dari penguatan transaksi non-tunai di Sulawesi Tenggara. Dalam dokumen Bank Indonesia, QRIS disebut sebagai game changer dalam pembayaran ritel masyarakat, seiring semakin luasnya akseptasi pembayaran digital di daerah.

Menurut Thathit Suryono Selaku Deputi kepala perwakilan BI Sultra bahwa Perluasan penggunaan QRIS juga dilakukan melalui sejumlah program, di antaranya Pekan QRIS Nasional dan QRIS Jelajah Kuliner Sulawesi Tenggara, serta berbagai program kolaborasi lainnya. Upaya tersebut diperkuat melalui sinergi dengan pemerintah daerah, TP2DD, perbankan, regulator, pelaku usaha, dan komunitas strategis.

“Tidak hanya di dalam negeri, perkembangan QRIS juga mencakup transaksi antarnegara. Secara nasional, sejak implementasi QRIS Antarnegara pada 2022 hingga Juli 2026, transaksi yang dilakukan pengguna dari negara mitra di Indonesia mencapai 21 juta transaksi, dengan nilai sekitar Rp5,90 triliun.” ungkap Thathit (29/9/2026).

Sementara itu, transaksi yang dilakukan pengguna Indonesia di negara mitra mencapai 4,67 juta transaksi, dengan nilai sekitar Rp1,73 triliun.

Capaian QRIS Antarnegara tersebut juga mendapat pengakuan internasional. Dokumen mencatat QRIS Antarnegara meraih penghargaan tingkat dunia “50 in 5 Awards 2026”. Penghargaan tersebut diberikan kepada Bank Indonesia pada Sidang Majelis Umum PBB di New York, Amerika Serikat, pada 21 September 2026, sebagai pengakuan atas keterhubungan pembayaran digital lintas negara yang interoperable dan inklusif.

Dengan pertumbuhan jumlah pengguna, merchant, volume, dan nominal transaksi tersebut, perkembangan QRIS menjadi salah satu bagian penting dalam perluasan ekosistem pembayaran digital di Sulawesi Tenggara.(*)

Editor:NZ