NewsMetro

Atasi Krisis BBM: Sekum KAHMI Kendari Amar Ma’ruf Sodorkan 13 Langkah Taktis, dari Larangan Motor Siswa hingga Revolusi Kendaraan Listrik

×

Atasi Krisis BBM: Sekum KAHMI Kendari Amar Ma’ruf Sodorkan 13 Langkah Taktis, dari Larangan Motor Siswa hingga Revolusi Kendaraan Listrik

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Di tengah ancaman krisis energi yang membayangi stabilitas ekonomi nasional, Sekretaris Umum (Sekum) KAHMI Kota Kendari, Amar Ma’ruf, mengeluarkan pernyataan sikap yang cukup revolusioner. Ia merumuskan 13 Langkah Taktis yang ditujukan kepada pemerintah untuk menekan konsumsi Bahan Bakar Minyak (BBM) secara drastis melalui kebijakan makro dan mikro yang terukur.

 

Amar Ma’ruf menegaskan bahwa kunci utama menghadapi krisis ini bukanlah sekadar menaikkan harga, melainkan mengubah perilaku konsumsi masyarakat dan melakukan percepatan transisi energi.

 

Efisiensi dari Sektor Pendidikan: Potensi Hemat Triliunan Rupiah

Salah satu poin paling mencolok yang diusulkan Amar adalah larangan membawa kendaraan bagi siswa sekolah. Berdasarkan analisis datanya, terdapat sekitar 28 juta siswa di Indonesia yang menggunakan kendaraan pribadi ke sekolah dengan asumsi konsumsi 1 liter per hari.

 

“Jika kita mampu menghentikan penggunaan kendaraan bagi siswa yang rumahnya sudah terjangkau dengan berjalan kaki, kita bisa menghemat sekitar 28 juta liter per hari. Secara ekonomi, dalam tiga bulan penghematan ini sudah bisa membiayai program strategis nasional,” ungkap Amar Ma’ruf.

 

Ia menambahkan bahwa regulasi zonasi sekolah saat ini seharusnya menjadi momentum untuk mewajibkan siswa berjalan kaki atau menggunakan transportasi massal, yang diklaim mampu mengurangi kuota konsumsi harian nasional sebesar 17%.

 

Transportasi Terintegrasi dan Teladan Pejabat

Amar juga menyoroti pentingnya keteladanan dari para pembuat kebijakan. Ia menyarankan agar anggota DPR-RI menggunakan bus khusus menuju kantor mengingat lokasi rumah jabatan yang terpusat. Begitu pula dengan ASN yang berdomisili dalam radius 1-3 km dari kantor, diwajibkan berjalan kaki atau bersepeda.

 

Untuk mendukung mobilitas tersebut, Amar mendorong Pemerintah Daerah melakukan pengadaan bus di setiap kecamatan.

 

“Pemda harus hadir dengan pengadaan bus yang terjadwal untuk mengangkut siswa, pegawai, dan masyarakat umum secara bergantian,” jelasnya

 

Dalam jangka panjang, Sekum KAHMI Kendari ini mendesak pemerintah untuk mengambil langkah cepat, olehnya ia mengusulkan 13 langkah untuk keluar dari permasalahan krisis energi antara lain :

 

1. Anak sekolah dilarang memakai kendaraan kesekolah. regulasi sistem penerimaan anak sekolah telah berubah, dimana penerimaan siswa sudah menggunakan jarak, sehingga anak sekolah sudah menjangkau dengan berjalan kaki. Berdasarkan data statistik jumlah siswa yang menggnakan kendaraan adalah 60% kurang lebih, sementara jumlah siswa Indonesia saat ini berkisar 50 Juta, artinya ada sekitar 28 juta, jika rata-rata siswa menggunakan 1 liter perhari untuk sampai kesekolah sudah dengan penggunaaan lain, maka ada 28 juta liter perhari, 28 juta : 159 Liter ‎ = 168,0134 quart barel. Angka tersebut jika dikali 50$ dari kenaikan perbarel perbarel kita sudah mengirit 134.427.000, perhari, dan jika dikali 120$ maka total 338.112. 000.000, kesimpulannya dari pemakain siswa kita bisa mengurangi kuoto konsumtif sebesar 17% untuk Kebutuhan perhari.

2. Penempatan Tenaga kerja Guru berdasarkan Wilayah domisili agar tidak mengganggu aktivitas proses mengajar.

3. Sistem WFH untuk sekolah, menggunakan sistem rooling, Minggu pertama Senin Selasa, Minggu ke 2, Rabu kamis, minggu ke 3 jum’at sabtu, agar proses acak tatap muka guru dan murid bisa terpenuhi.

4. Anggota DPR RI menggunakan bus khusus DPR RI ketika menuju kantor. Hal itu sebagai contoh, karena rujab DPR RI berada dalam satu tempat.

5. Segala Bentuk Pegawai negeri yang tinggal dengan jarak 1 – 3 Km dari kantor, agar berjalan kaki atau menggunakan Sepeda atau kendaraan umum (Bus).

6. Pemda melakukan pengadaan Bus sebanyak jumlah kecamatan dengan melihat jumlah penduduk. Dengan tujuan mengangkut siswa dan pegwai negeri sipil dan masyarkat setelah mengangkut Anak sekolah dan Pegawai Negeri Sipil.

7. Pembatasan Pembelian BBM untuk masyarakat, terkcuali pekerja jasa angkut Kendaraan online.

8. Pemberhentian sementara Penjualan kendaraan di Indonesia baik mobil ataupun motor berbasis bahan bakar minyak.

9. Seluruh pabrik mobil kendaraan fokus penciptaan kendaraan berbasis listrik Serta, Pengadaan kendaraan pemerintah, wajib kendaraan listrik.

10. Pembukaan depot depot untuk Charger Baterai kendaran diwilayah Indonesia.

11. Perusahaan dalam negeri, didukung full untuk melahirkan kendaraan berbasis listrik atau tenag lain yang tidak menggunkan Minyak.

12. Meminta perusahaan dalam negeri untuk memproduksi besar-besaran bahan bakar dari kelapa sawit, hasil olahan sampah dan atau batubara.

13. Penyusunan salah satu hari nasional, Yaitu Hari Jalan Kaki Nasional. Hari jakan kaki nasional, mengecualikan, 3 hal, seperti Ambulance, Pemadam Kebakaran serta Kendaran Presiden dan Wakil Presiden.*(ST)