NewsMetro

Jelang Ramadan, Satpol PP Kendari Sisir THM 

×

Jelang Ramadan, Satpol PP Kendari Sisir THM 

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Menyambut Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Kendari bersama Satpol PP Provinsi Sulawesi Tenggara menggelar patroli dan pengawasan terhadap tempat hiburan malam (THM), penjual minuman beralkohol, restoran, dan rumah makan, Senin (16/2/2026) malam.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas berlakunya Surat Edaran Wali Kota Kendari Nomor 100.3.4.3/708 Tahun 2026 tentang Penyelenggaraan Tempat Hiburan Malam, Penjualan Minuman Beralkohol, dan Operasional Rumah Makan dalam rangka menciptakan suasana yang kondusif dan khusyuk selama Ramadan.

Sebanyak 100 personel gabungan diterjunkan dalam operasi tersebut, terdiri dari 60 personel Satpol PP Kota Kendari dan sekitar 30 personel Satpol PP Provinsi Sulawesi Tenggara. Turut mendampingi dalam patroli tersebut, Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Tenggara, Plt. Kepala Bapenda, serta unsur Dinas Perdagangan dan Dinas Penanaman Modal dan PTSP.

Kepala Satpol PP Kota Kendari, Maman Firmansyah, menegaskan bahwa pengawasan dilakukan untuk memastikan seluruh pelaku usaha mematuhi ketentuan yang mulai berlaku sejak 16 Februari 2026.

“Terhitung sejak hari ini tanggal 16, mestinya teman-teman pelaku usaha sudah wajib menjalankan surat edaran tersebut. Kegiatan malam ini adalah memastikan bahwa mereka taat dan patuh,” ujar Maman.

Menurutnya, meskipun sejumlah pelaku usaha telah menyatakan dukungan terhadap kebijakan tersebut, pengecekan langsung tetap diperlukan sebagai bagian dari fungsi pengawasan pemerintah daerah.

Dalam arahannya kepada personel, Maman juga menekankan pentingnya pendekatan humanis selama bertugas di lapangan.

“Kita harus tegas tetapi tidak kasar. Kita ingin Satpol PP dicintai masyarakat dan menjalankan tugas secara profesional,” tegasnya.

Patroli dimulai dari Omnia di Jalan Edi Sabara yang terpantau dalam kondisi tutup. Tim kemudian bergerak ke Rich Club yang juga tidak beroperasi, meski masih terdapat karyawan dan kasir di dalam ruangan. Selanjutnya, Triple Nine dipastikan telah menghentikan aktivitas.

Di Barcode, petugas mendapati karyawan tengah beres-beres dan bersiap menutup tempat usaha. Tim memastikan tidak ada lagi aktivitas operasional sebelum melanjutkan pemeriksaan ke Exodus yang juga telah tutup total. Pemeriksaan dilakukan hingga ke dalam ruangan guna memastikan tidak ada kegiatan tersembunyi.

Rombongan kemudian menyasar Spazio yang juga dalam kondisi tutup dan dilakukan pengecekan menyeluruh. Titik terakhir patroli adalah Bromo dan Karaoke Syahrini di Jalan Ahmad Yani yang sama-sama tidak beroperasi.

Sejumlah karyawan THM mengaku telah menerima dan memahami isi surat edaran Wali Kota Kendari. Kebijakan ini bertujuan menjaga ketertiban umum serta menciptakan suasana yang lebih tenang dan religius menjelang Ramadan.

Kasat Pol PP Provinsi Sulawesi Tenggara Hamim Imbu menegaskan, dukung terhadap Sat Pol PP Kota Kendari sesuai arahan Gubernur Sulawesi Tenggara untuk menciptakan Ramadhan yang nyaman bagi masyarakat.

“Pak gubernur menginginkan masyarakat nyaman menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadan,” ungkapnya usai patroli

Melalui patroli terpadu ini, Pemerintah Kota Kendari berharap tercipta kepatuhan bersama dari seluruh pelaku usaha, sehingga suasana kota tetap aman, tertib, dan kondusif selama pelaksanaan ibadah di bulan suci. (SM)