TERAMEDIA.ID ,KONAWE SELATAN – Diduga melakukan penyerobotan lahan milik warga,Kepala desa Matandahi Dilaporkan ke pihak berwajib.
Sengketa lahan yang sudah berjalan selama bertahun-tahun akhirnya berakhir ke rana hukum yang sebelumnya menempuh jalur mediasi namun tidak menemukan titik terang.
Tri Aswan anak dari pelapor mengatakan kali ini pihaknya tidak akan memberikan jalur mediasi untuk kepala desa yang diduga melakukan penyerobotan lahan miliknya, sehingga pihaknya lakukan langkah tegas dengan melaporkan Kepala Desa Matandahi berinisial KHR ke Polres Konsel.
“Hari ini kami bertandang ke polres guna melaporkan kembali kepala Desa Matandahi yang sudah melakukan penyerobotan lahan saya sebanyak 3 hektar,” kata Tri Aswan, Rabu(24/11/21).
Tri Aswan juga mengungkapkan bahwa saat di ruangan penyidik ayahnya telah dilakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) oleh penyidik dengan 15 pertanyaan.
“Tadi sudah di BAP ulang, kami juga tidak tau kenapa kasus ini tidak berjalan, menurut penyidik tadi katanya dia tidak tau dan itu di tangani oleh penyidik yang sebelumnya,” ujarnya
Sebelumnya kepala desa Matandahi telah dilaporkan ke pihak berwajib sejak tahun 2018 dengan bukti Laporan Polisi Nomor : LP/12/II/18/SPK tertanggal 26 Februari 2018.
Seolah tak ada perkembangan dari hasil kinerja kepolisian pihak pelapor yakni Nasri kembali menanyakan mengenai perkembangan hasil penyelidikan.
Di duga kepala desa Matandahi yang mengklaim tanah yang sedang digunakan milik keluarganya tidak memiliki surat atau sertifikat dari lahan tersebut.
” Saya ada sertifikatnya lengkap dari BPN yang diterbitkan tahun 1993 sedangkan pak desa SKT pun tidak ada, baru mengkalim itu miliknya,” ucap Aswan
Pelopor juga menuturkan dari sejak lahannya diserobot sekitar 10 tahun lalu merasa sangat dirugikan, akibatnya ia tidak bisa memanfaatkan lahan tersebut
” Lahan yang di serobot itu digunakan sebagai res sapi, kepala desa sudah pagar keliling itu saya punya lahan,” ungkapnya
Saat di konfirmasi Bripka Nukran Ibrahim selaku penyidik yang menangani kasus tersebut membenarkan terkait laporan Nasir di Mapolres Konsel yang saat ini telah di proses dan akan melakukan pemanggilan beberapa saksi pekan depan.
“Iya benar, berikan kami waktu untuk bekerja, kemungkinan Senin atau Selasa depan kita akan melakukan pemanggilan beberapa orang saksi,” ucapnya
Dewa/teramedia.id