TERAMEDIA.ID.KOLAKA.UTARA – Sebanyak 25 anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Utara (Kolut) periode 2024-2029 resmi dilantik sekiyar pukul 10.00 WITA di ruang paripurna Gedung DPRD Kolaka Utara, pada Senin, (28/10/2024)
Pelantikan tersebut dihadiri langsung oleh Penjabat (Pj) Bupati Kolaka Utara, Yusmin, Anggota Komisi II DPR RI Rusda Mahmud, Kepala Biro Pemerintahan Sulawesi Tenggara Muliadi, serta sejumlah kepala OPD, Unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, keluarga, dan simpatisan.
Pengambilan sumpah jabatan dipimpin langsung oleh Kepala Pengadilan Negeri (PN) Lasusua, Kolaka Utara, Muhammad Hambali.
Berikut nama-nama anggota DPRD Kolut yang dilantik:
Dapil Kolaka Utara I (Kecamatan Wawo, Ranteangin, Lambai, Lasusua, Katoi)
1. Fitra Yudi (NasDem) – 2.950 suara (baru)
2. Hj. Ulfa Haeruddin (PKB) – 2.829 suara
3. Nurul Warda (NasDem) – 2.132 suara (baru)
4. Fathullah (Demokrat) – 1.919 suara (baru)
5. Abu Muslim (Golkar) – 1.914 suara
6. Muh Zafaat Nur (NasDem) – 1.844 suara (baru)
7. Drs. Nasir (PDIP) – 1.619 suara
8. Drs. H. Sudarmin (PBB) – 1.514 suara
9. Saifullah (PPP) – 1.272 suara (baru)
10. H. Maksum (Gerindra) – 1.246 suara
Dapil II (Kecamatan Kodeoha, Tiwu, Ngapa, Watunohu)
1. Agusalim (NasDem) – 2.017 suara (baru)
2. Agusdin (PDIP) – 1.928 suara
3. Hj. Sukmawati (PKB) – 1.922 suara
4. Baharuddin (Demokrat) – 1.478 suara
5. Ansar Ahosa (PDIP) – 1.321 suara (baru)
6. Adi Putra (Gerindra) – 1.134 suara
7. H. Incin (PPP) – 908 suara
Dapil III (Kecamatan Pakue, Pakue Tengah, Pakue Utara, Batu Putih, Tolala, Porehu)
1. Ir. Alimuddin (PKB) – 2.623 suara (baru)
2. Samsir (PKB) – 2.623 suara (baru)
3. Busra Damang (NasDem) – 2.259 suara (baru)
4. Muhammad Syair (PKB) – 2.252 suara
5. Hardianti (NasDem) – 1.772 suara (baru)
6. Suparman (PDIP) – 1.088 suara (baru)
7. Buhari (Demokrat) – 1.387 suara
8. Adwin (Gerindra) – 957 suara (baru)
Ketua DPRD Kolaka Utara periode 2019-2024, Buhari Djumas, menyatakan bahwa rapat paripurna pelantikan ini adalah tahapan terakhir dari proses pemilu legislatif 2024 dan tindak lanjut dari Keputusan Gubernur Sulawesi Tenggara.
Buhari berharap agar anggota DPRD yang baru dilantik dapat menjalankan amanah rakyat dengan baik dan konstitusional.
“Jadikanlah gedung rakyat ini sebagai tempat bekerja untuk kepentingan rakyat, daerah, dan negara,” ungkapnya.
Pj Bupati Kolaka Utara, Yusmin, menekankan pentingnya bagi anggota DPRD yang baru dilantik untuk memahami peran DPRD sebagai mitra kepala daerah, seperti diatur dalam UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, yang memposisikan DPRD sebagai bagian integral dari penyelenggaraan pemerintahan daerah dengan prinsip checks and balances.
“Sinergi dan kolaborasi kerja antara DPRD dan kepala daerah perlu diarahkan secara positif untuk respon cepat terhadap permasalahan lokal,” tutup Yusmin. *(AF)
Editor:NZ