NewsMetro

Wali Kota Kendari Resmikan Layanan Darurat 112 di Momen 100 Hari Kerja

525
×

Wali Kota Kendari Resmikan Layanan Darurat 112 di Momen 100 Hari Kerja

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Wali Kota Kendari, Siska Karina Imran, secara resmi meluncurkan layanan darurat 112 bertepatan dengan momentum 100 hari masa kepemimpinannya. Kegiatan tersebut digelar di salah satu hotel di Kota Kendari, Selasa (10/6/2025).

Peluncuran ini turut dihadiri oleh Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri, Prof. Akmal Malik, serta perwakilan dari Dirjen Infrastruktur Digital Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).

Layanan 112 merupakan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) yang disediakan secara nasional oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Layanan ini bertujuan untuk meningkatkan respons cepat terhadap berbagai kondisi darurat di Kota Kendari.

“Peluncuran 112 bukan sekadar simbolik. Ini adalah komitmen kami dalam memastikan setiap warga mendapatkan akses cepat terhadap bantuan, terutama ketika nyawa dan keselamatan dipertaruhkan,” ujar Wali Kota Siska Karina Imran.

Melalui layanan ini, masyarakat cukup menghubungi satu nomor untuk melaporkan kejadian seperti kebakaran, kecelakaan, bencana alam, gangguan keamanan, hingga kondisi darurat kesehatan.

Menariknya, layanan ini bebas pulsa dan tetap dapat diakses meski ponsel dalam kondisi terkunci atau tanpa pulsa, menjadikannya solusi tanggap darurat yang inklusif dan efisien.

Pada kesempatan tersebut, Kementerian Komunikasi dan Digital juga menyerahkan sertifikat resmi kepada Pemerintah Kota Kendari sebagai penanda bahwa Kendari kini resmi menjadi bagian dari jaringan nasional layanan darurat 112.

Sebelum peluncuran, Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Kendari telah lebih dulu menggelar bimbingan teknis (bimtek) kepada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) sebagai bentuk kesiapan operasional.

Bimtek ini mencakup pelatihan sumber daya manusia, kesiapan infrastruktur, dan penyusunan standar operasional prosedur (SOP) layanan.

“Sistem ini bekerja secara terintegrasi, mulai dari operator call center hingga dispatcher yang akan menghubungkan laporan langsung ke instansi terkait seperti kepolisian, pemadam kebakaran, maupun layanan medis,” jelas Kepala Dinas Kominfo Kota Kendari, Sahuriyanto Meronda.

Peluncuran layanan NTPD 112 ini menjadi salah satu capaian penting dalam ekspose 100 hari kerja Wali Kota dan Wakil Wali Kota Kendari, yang mengedepankan semangat transparansi, pelayanan publik yang responsif, serta penguatan infrastruktur digital di daerah. *(NV)