NewsMetro

UMKM Sultra Didorong Miliki Sertifikasi Halal dan Merek Dagang, Untuk Menjangkau Pasar Yang Lebih Luas

146
×

UMKM Sultra Didorong Miliki Sertifikasi Halal dan Merek Dagang, Untuk Menjangkau Pasar Yang Lebih Luas

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Sebanyak 50 orang pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) mendapatkan Bimbingan Teknis Sertifikasi Halal, di Kantor BI Sultra, Kamis (9/2/2023).

Kegiatan tersebut merupakan hasil dari kerjasama antara Bank Indonesia (BI) Perwakilan Sulawesi Tenggara, bersama Universitas Muhamadiyah Kendari (UMK), unit halal center UMK, dan Forum UMKM Kolaka Timur (Koltim).

Kepala Kantor Perwakilan BI Sultra, Doni Septadijaya, mengatakan agenda itu bertujuan memberikan pengetahuan kepada pelaku UMKM tata cara penerbitan sertifikasi halal dan pemberian merek dagang.

Sehingga, produk olahan makanan yang dihasilkan oleh mereka bisa menjangkau pasar yang lebih luas lagi dan produk mereka tidak mudah diduplikasikan oleh orang lain.

“Kami berkerjasama melakukan bantuan teknis kepada para UMKM, terkait dengan sertifikasi halal dan pendaftaran merek dagang,” Ungkap Doni Septadijaya dalam wawancaranya.

Ia juga mengatakan, jika sertifikasi halal merupakan sebuah poin penting dalam pengembangan usaha.

“Karena tanpa adanya dua atribut ini, UMKM sangat susah melakukan eskpansi usahanya. Kita tau bahwa Indonesia memiliki penduduk Islam terbesar di Dunia, tetapi pelaku usahanya belum banyak yang memiliki sertifikat halal,” tuturnya.

“Kita juga sudah punya tujuan pasar yang besar, hasil produknya besar tapi tekendala dari sertifkasi halal,” tambahnya.

Diketahui, para peserta atau pelaku UMKM yang melakukan bimbingan teknis tersebut sebelumnya telah melewati tahapan seleksi yang dilakukan oleh Komunitas UMKM Koltim dan UMK Kendari.

Syarat yang harus dipenuhi mereka yakni, para peserta harus memiliki produk, belum pernah mengikuti pelatihan sebelumnya, dan bersedia menerbitkan sertifikasi halal untuk produknya.

 

Reporter : Novrianti