TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI-Rencana menaikan Upah Minimum Kota (UMK) pada 2023 mendatang masih terus di kaji, demi menentukan hasil yang baik.
Hal tersebut di sampaikan oleh,Sekertaris Daerah (Sekda)Kota Kendari, Ridwansyah Taridala,menurutnya hal pertama yang harus di penuhi dalam menetapkan UMK adalah dengan melihat kemampuan daerah,sehingga dapat memenuhi kaidah-kaidah yang tepat.
“kita akan menyesuaikan dengan namanya kemampuan daerah,kita harapkan seperti itu tentu kita akan diskusikan secara cermat dan menghitung segala komponen yang berkaitan di dalamnya,karena itu mempunyai implikasi yang cukup banyak dari kenaikan UMK itu,mudah-mudahan kita bisa memenuhi harapan itu”ujarnya. Rabu (28/9/2022).
Ia menambahkan,jika UMK ini harus menyesuaikan dengan kondisi terkini, seperti dinamika yang ada di lapangan pasca kenaikan BBM.
“Dan hari ini saya sudah undang teman-teman dari TPID atau satgas ketahanan pangan untuk kita lakukan evalusi dampak kenaikan harg bbm per hari ini,komoditi apa saja yang secara ekstrim terpengaruh karena itu,kemudian saya akan laporkan ke pimpinan kebijakan apa yang akan kita lakukan,”tutupnya.
Kesempatan berbeda, Kabid Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Disnakerperin kota Kendari Susianti Hafid mengatakan, salah satu indikator penentuan UMK yaitu melihat harga barang dan jasa serta Kebutuhan Layak Hidup (KLH) masyarakat setempat. Mengenai kisaran angka UMK nantinya, ia menyebut pihaknya belum menentukan besaran tersebut, karena perlu kajian dari beberapa unsur dalam Dewan Pengupahan.
” Belum kita tahu berapa besaran UMK yang akan ditetapkan. Karena kita masih mau hitung KLH yang ada di kota Kendari. Kami berharap UMK di tahun depan itu naik dan semua dapat berjalan dengan lancar,” jelasnya. Rabu (28/9/2022).
Diketahui,UMK kota Kendari akan berakhir di 31 November 2022. Jumlah UMK Kota Kendari dipastikan akan naik di tahun depan, dikarenakan beberapa alasan.
Novrianti/teramedia.id