NewsMetro

Tak Ada Anak Tiri di Sultra, Kadis Kominfo Tegaskan Pembangunan Berbasis Prioritas

×

Tak Ada Anak Tiri di Sultra, Kadis Kominfo Tegaskan Pembangunan Berbasis Prioritas

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Pelaksana Tugas Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Sulawesi Tenggara, Andi Syahrir, menegaskan bahwa seluruh kabupaten dan kota di Sulawesi Tenggara memiliki kedudukan yang sama dalam pembangunan. Menurutnya, tidak ada istilah daerah dianaktirikan, karena setiap wilayah memiliki karakter dan potensi berbeda yang menjadi dasar dalam menentukan prioritas anggaran.

Pernyataan itu disampaikan Andi Syahrir, Sabtu (14/2/2026), merespons perbincangan publik terkait hasil Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang) yang sebelumnya disampaikan Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumarding.

Ia menjelaskan, hasil Rakortekrenbang bukanlah keputusan final, melainkan bahan pembahasan untuk Musrenbang nasional. Realisasi program, lanjutnya, sangat bergantung pada finalisasi di APBD Perubahan 2025 maupun APBD Reguler 2026.

Dalam Rakortekrenbang tersebut, terdapat lima usulan dari Kabupaten Kolaka Utara. Salah satunya pengaspalan jalan Batu Putih–Porehu sepanjang lima kilometer. Namun, dalam perkembangannya, ruas Tolala–Porehu–Batu Putih sepanjang kurang lebih 40 kilometer diusulkan melalui skema Inpres Jalan Daerah (IJD) 2026. Jika belum disetujui, pekerjaan akan dianggarkan melalui APBD 2027.

Untuk optimalisasi sistem perpipaan air minum di Kecamatan Lambai, prioritasnya berada di bawah pembangunan jalan. Sementara usulan rehab rumah tidak layak huni di Desa Lawata, Kecamatan Pakue, dari 30 unit yang diajukan, Pemprov mampu mengalokasikan 20 unit pada 2025 dengan total anggaran Rp1 miliar. Program tersebut telah rampung, dan Kolaka Utara termasuk lima besar penerima alokasi terbanyak dari total 200 unit yang dibagi ke 17 kabupaten/kota.

Adapun rehabilitasi irigasi tambak di Pakue sepanjang dua kilometer pada 2026 baru masuk tahap perencanaan teknis senilai Rp292 juta. Sedangkan pembangunan tambat labuh nelayan di Desa Bahari dan Desa Lametuna belum dapat direalisasikan karena pada 2026 Kementerian Kelautan dan Perikanan tidak membuka menu Dana Alokasi Khusus (DAK) untuk kegiatan tersebut.

Andi Syahrir juga memaparkan bahwa dana transfer pusat ke Pemprov Sultra dari dana bagi hasil pada 2026 hanya sekitar Rp200 miliar, jauh menurun dibanding 2025 yang mencapai Rp800 miliar. Kondisi itu membuat pemerintah harus menerapkan skala prioritas secara ketat.

Menurutnya, Gubernur Sultra, Mayjen (Purn) Andi Sumangerukka, turun langsung menilai kebutuhan masing-masing daerah berdasarkan potensi dan karakteristiknya. Di sektor perkebunan misalnya, Kolaka Utara mendapatkan dukungan melalui APBN 2026 berupa 1,5 juta bibit kakao senilai Rp24 miliar, 200 ribu bibit kelapa dalam senilai Rp5 miliar, serta 50 ribu benih pala senilai Rp655 juta.

Selain itu, empat sekolah di Kolaka Utara juga memperoleh alokasi rehabilitasi melalui APBN 2026, yakni SMAN 1 Porehu, SMAN 1 Batu Putih, SMAN 1 Kodeoha, dan SMKN 1 Kolaka Utara.

“Jangan mendikotomi APBN dan APBD. Semua melalui proses dan perjuangan. Bisa saja satu usulan belum terakomodasi, tetapi di sektor lain justru diperjuangkan maksimal,” tegasnya.

Ia pun mengajak seluruh pihak melihat pembangunan secara menyeluruh, tidak parsial. Sebab dalam keterbatasan anggaran, kebijakan berbasis prioritas menjadi langkah yang tak terhindarkan demi pemerataan pembangunan di seluruh wilayah Sulawesi Tenggara.*(red)