TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI-Sepanjang September 2022, Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), telah berhasil mendaftarkan sebanyak 1,25 juta bidang tanah atau sekitar 65,5 persen. Dengan estimasi jumlah bidang tanah sebanyak 1,91 juta.
Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) BPN Sultra Andi Renald mengatakan, sementara untuk sisanya yakni 0,65 juta bidang tanah atau 34,4 persen itu, di targetkan selesai pada 2025 mendatang.
“Program PTSL di laksanakan sejak tahun 2017 sampai dengan tahun ini,yang telah memasuki tahun ke enam,dan di Provinsi Sulawesi Tenggara telah berhasil menyelesaikan sertipikat PTSL sebanyak 331.183 seripikat,”ungkapnya. Senin (26/9/2022).
Tak hanya itu, Andi Renal juga mengatakan, sebagai wujud pelaksanaan arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang ,maka Kakanwil Sultra mendukung arahan tersebut. Sebagai upaya pemberantasan kejahatan pertanahan atau yang biasa di sebut mafia tanah.
“Kami mendukung arahan tersebut dengan menggenjot percepatan pelaksanaan PTSL di Provinsi Sultra serta melakukan kerjasama dengan kepolisian daerah Provinsi Sultra dan kejaksaan Provinsi Sultra,”terangnya.
Lebih lanjut Andi Renal menyebut,jika keberhasilan Program Strategis Nasional (PSN) bukan hanya tugas kementerian ATR/BPN saja,namun harus ada peran dari berbagai pihak, di antaranya pemerintah daerah dan masyarakat sekitar.
Perlu di ketahui, Pada 2022 Kakanwil BPN Provinsi Sultra mendapatkan tugas untuk menyelesaikan kegiatan Program Starategis Nasional diantaranya, PTSL,Redistribusi tanah objek landreform,GTRA,penataan akses,pengandaan tanah,bank tanah dan pemberantasan kejahatan pertanahan.
Novrianti/teramedia.id