NewsHukum & Kriminal

Selama Operasi Patuh Anoa 2025, Pelanggaran Lalu Lintas di Sultra Naik 58 Persen

73
×

Selama Operasi Patuh Anoa 2025, Pelanggaran Lalu Lintas di Sultra Naik 58 Persen

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI — Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Sulawesi Tenggara mencatat lonjakan pelanggaran lalu lintas selama pelaksanaan Operasi Patuh Anoa 2025. Selama 14 hari pelaksanaan, tercatat 3.843 perkara pelanggaran, meningkat 58 persen dibanding tahun sebelumnya yang hanya mencatat 2.437 perkara.

Hal ini disampaikan Dirlantas Polda Sultra Kombes Pol Dr. Argowiyono dalam kegiatan pemusnahan knalpot brong yang digelar di Mapolda Sultra, Selasa (29/7).

“Peningkatan mencapai 1.406 perkara dari tahun lalu. Dari total pelanggaran, 2.156 berupa tilang dan 1.687 sisanya berupa teguran,” jelas Argowiyono.

Tiga jenis pelanggaran yang paling dominan adalah pelanggaran penggunaan helm (725 perkara), penggunaan knalpot tidak sesuai standar atau knalpot brong (734 perkara), dan pelanggaran melawan arus (110 perkara).

Meski jumlah kecelakaan lalu lintas meningkat, angka korban jiwa justru menurun. Tercatat 61 kasus kecelakaan, naik 30 persen dari tahun sebelumnya yang mencatat 47 kasus. Namun, jumlah korban meninggal dunia turun dari 8 menjadi 7 orang.

Menurut Argowiyono, faktor manusia masih menjadi penyebab utama kecelakaan, terutama pelanggaran batas kecepatan, yang tercatat dalam 20 kasus. Korban kecelakaan paling banyak berasal dari kalangan karyawan swasta dan pelajar, yang menyumbang 36 dari total 61 kasus.

Dalam aspek edukasi, Ditlantas Polda Sultra menggelar 136 kegiatan penyuluhan dan bimbingan melalui program Polisi Menyapa. Program ini menyasar komunitas kendaraan roda dua, roda empat, dan pelaku usaha angkutan barang.

Polres Bau-Bau mencatat jumlah tilang tertinggi dengan 611 perkara, disusul Ditlantas Polda Sultra sebanyak 468 perkara dan Polresta Kendari 442 perkara. Sementara itu, Polresta Kendari mencatat jumlah kecelakaan tertinggi sebanyak 18 kasus, diikuti Polres Konawe (13 kasus) dan Polres Kolaka (8 kasus).

Dirlantas menegaskan, Operasi Patuh Anoa merupakan bagian dari strategi berkelanjutan dalam menumbuhkan kesadaran dan disiplin berlalu lintas serta menekan angka kecelakaan di wilayah hukum Polda Sultra.*(DW)