TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI — Jelang Hari Raya Idul adha 1446 Hijriah / 2025 Masehi, sejumlah persiapan mulai dilakukan oleh Pemerintah Kota Kendari.
Persiapan tersebut meliputi pendataan jumlah hewan kurban, skema pendistribusian, penyusunan khutbah seragam, hingga penentuan lokasi utama Salat Id untuk Wali Kota.
Hal ini dibahas dalam rapat bersama Panitia Hari Besar Islam (PHBI) yang berlangsung di Ruang Samaturu, Kantor Balai Kota Kendari, Rabu (28/5/2025).
Dalam kesempatan tersebut, data sementara yang berhasil dihimpun menunjukkan terdapat sekitar 400 ekor sapi dan 2.028 ekor kambing yang disiapkan oleh Pemerintah Kota Kendari.
Asisten I Sekretaris Daerah Kota Kendari, Maman Firman Syah, menyampaikan bahwa masih ada beberapa hari ke depan untuk mengetahui jumlah akhir hewan kurban yang akan dikumpulkan.
“Masih ada kurang lebih sekitar 10 hari lagi sebelum Idul adha. Jadi, datanya ini masih belum valid. Validnya biasanya H-3,” jelasnya.
Sementara itu, Pemerintah Kota Kendari juga akan menyiapkan khutbah seragam yang akan dibagikan ke masjid-masjid. Selain itu, pihaknya masih menunggu konfirmasi terkait pelaksanaan takbir keliling.
Salah satu isu penting yang menjadi perhatian adalah upaya memaksimalkan pendistribusian daging kurban, yang selama ini dinilai masih kurang merata.
“Data hewan kurban yang berada di lokasi-lokasi tertentu juga harus kami himpun, agar bisa kami distribusikan ke masjid-masjid. Ini juga akan menjadi tugas PHBI ke depan,” ujarnya.
Maman juga mengimbau kepada para camat untuk melakukan pendataan terhadap warga tidak mampu yang berada di kelurahan masing-masing.
“Makanya tadi saya sampaikan kepada teman-teman camat supaya melakukan pendataan kepada warga tidak mampu di kelurahan,” katanya.
Kasubag Bina Mental Kesra Kota Kendari, Sudarni, menambahkan bahwa pihaknya bekerja sama dengan dokter hewan yang disiapkan oleh Dinas Pertanian untuk memantau kesehatan hewan kurban.
“Hewan-hewan kurban tersebut nantinya disimpan di masjid-masjid yang ada di seluruh wilayah Kota Kendari,” tuturnya.
Ia juga menjelaskan bahwa pendistribusian daging kurban akan mengikuti ketentuan syariat, yaitu sepertiga untuk fakir miskin, dan sepertiga untuk yang berkurban. *(NV)
editor:DN