TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Rektor Universitas HaluOleo (UHO), Kota kendari Prof. Muhammad Zamrun Firihu menanggapi persoalan kebijakan menteri Pendidikan kebudayaan dan riset teknologi (Mendikbud ristek) Republik Indonesia (RI) Nadiem Makarim.
Kebijakan tersebut ialah soal skripsi tidak wajib diberlakukan di seluruh perguruan tinggi. Tugas akhir itu berwujud proyek, pro type atau bentuk lainya sebagai pengganti skripsi, aturan itu tertuang dalam Permendikbudristek No. 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Menanggapi hal tersebut Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun Firihu mengatakan kebijakan tersebut akan di kembalikan pada universitas. Menurutnya universitas akan membuat skema atau sebuah aturan terkait kebijakan tersebut.
“Pada intinya kan itu semua nanti bagaimana mahasiswa itu bisa sarjana. Jadi nanti prosesnya saja yang kita benahi dan kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan itu,” kata Prof Zamrun saat ditemui usai menyambut mahasiswa baru UHO tahun 2023 pada Senin, (4/9/2023).
Zamrun mengungkapkan dengan adanya kebijakan tersebut mahasiswa bisa memilih untuk menyelesaikan masa studinya dengan tepat waktu.
“Jadi sebenarnya kebijakan itu untuk lebih luwes saja artinya kan di kebijakan itu kan mahasiswa bisa skripsi, bisa tugas akhir, bisa prototipe, bisa proyek dan sebagainya,” ungkapnya.
“Kan begitu, kita yang tau kondisi mahasiswa kita yang tau kompetensi mahasiswa. Jadi nanti kita arahkan mereka mau pilih skripsi atau bikin ini. Tapi initinya ujung-ujungnya mereka bisa lulus tepat waktu,” sambung Ketua Kagama Sultra itu.
Alumnus Jepang itu menyebut bahwa dengan penerapan kebijakan tersebut tidak akan berpengaruh dengan kualitas kelulusan mahasiswa.
“Sakira itu ngga. Kan yang menetapkan kualitas mahasiswa kan kita di program studi. Jadi kan kontrolnya di kurikulum dan nantinya kan kurikulumnya kita tata sesuaikan dengan peraturan menteri tapi tidak mengurangi kualitas mahasiswa kita,” pungkasnya. (RZ)