NewsMetro

Rekayasa Lalu lintas, Dishub Kota Kendari Berlakukan Sistim Satu Arah Saat Malam Pergantian Tahun

248
×

Rekayasa Lalu lintas, Dishub Kota Kendari Berlakukan Sistim Satu Arah Saat Malam Pergantian Tahun

Share this article

TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Kendari bakal adakan pemberlakuan sistim satu arah dibeberapa ruas jalan pada malam pergantian tahun 2024 menuju 2025.

 

Upaya tersebut dilakukan untuk mengurai kemacetan di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra).

 

Beberapa titik yang bakal diberlakuan sistim satu arah berada di kawasan jalan Eks-MTQ Kendari, kemudian di sepanjang area Kendari Beach.

 

Kadishub Kota Kendari, La Ode Abdul Manas Salihin menjelaskan, pihaknya akan berkoordinasi bersama pihak Kepolisian untuk pemberlakuan sistim satu arah ini.

 

“Kita harus komunikasikan kepada pihak Kepolisian, karena mereka yang punya wewenang,” jelas Manas, Senin (30/12/2024).

 

Manas mengimbau, sekiranya masyarakat bisa mengikuti regulasi yang telah dibuat oleh Pemerintah tersebut.

 

Termasuk, dengan menaati peraturan rambu-rambu lalu lintas jalan yang telah dibuat.

 

“Termasuk rekayasa lalu lintas jadi itu harus diiikuti untuk kelancaran lalu lintas,” katanya.*(NV)