TERAMEDIA.ID,KOTA KENDARI- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kendari, mencatat realisasi pajak daerah di Kota Kendari, Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) periode Januari hingga Agustus 2024 mencapai lebih dari Rp137 miliar.
Kepala Bapenda Kota Kendari, Satria Damayanti menyebut realisasi penerimaan pajak itu sudah mencapai 50 persen dari target, yaitu Rp220 miliar untuk tahun 2024.
Satria menjelaskan, terdapat peningkatan realisasi penerimaan pajak yang masuk, jika dibandingkan dengan periode yang sama di tahun 2023, terjadi peningkatan sebanyak 8,23 persen.
“Kalau kita bandingkan dengan bulan yang sama di tahun yang lalu, kami ada peningkatan 8,23 persen,” kata Satria, Rabu (11/9/2024).
Dari Rp137 miliar lebih realisasi penerimaan pajak, PBJT (Pajak Barang dan Jasa Tertentu) merupakan sektor penyumbang paling besar sebanyak Rp85,9 miliar.
PBJT terdiri dari lima jenis objek antara lain makanan dan minuman, tenaga listrik, jasa perhotelan, jasa parkir, serta jasa kesenian dan hiburan.
Disusul dengan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan atau BPHTB sebanyak Rp36,6 miliar.
Dalam mendorong pencapaian target Rp220 miliar, Bapenda Kendari melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi pajak.
“Kami turun terus ke lapangan, untuk melakukan intensifikasi maupun ekstensifikasi dan penagihan-penagihan baik bulan berjalan ataupun tunggakan pajak,” jelasnya.
Bahkan pihaknya juga mengadakan Bapenda Goes to Kelurahan untuk memudahkan masyarakat membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) Perkotaan dan Pedesaan (P2).
Program ini merupakan layanan pembayaran keliling terjadwal di 11 Kecamatan di Kendari yang dilakukan sejak 23 Agustus sampai 30 September 2024.
Pajak tersebut dibayar bukan melalui perseorangan dari pihak Bapenda Kendari melainkan membayar langsung di kas daerah.
“Kami tidak melakukan pungutan langsung, kami mengedukasi mereka untuk pembayaran pajak di kas daerah,” pungkasnya. (NV)
editor:DN