NewsEkonomi

Rakor Stabilisasi Harga Cabai Secara Virtual, Sekda Sultra: Harga Cabai Rawit Sultra Diatas Harga Nasional Karena Terlambat Panen

267
×

Rakor Stabilisasi Harga Cabai Secara Virtual, Sekda Sultra: Harga Cabai Rawit Sultra Diatas Harga Nasional Karena Terlambat Panen

Share this article

TERAMEDIA.ID, KENDARI – Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, mengikuti Rapat Koordinasi Stabilisasi harga cabai menjelang hari raya natal dan tahun baru melalui Zoom Meeting yang diselenggarakan oleh Kantor Staf Presiden RI, di Ruang Setda Kantor Gubernur Sultra, Kamis, (14 /12/2023).

Rakor secara virtual ini dihadiri 10 Provinsi di Indonesia, yakni Pemprov Kalteng, Pemprov Kaltara, Pemprov Kepulauan Bangka Belitung, Pemprov Jawa Barat, Pemprov DKI Jakarta, Pemprov Gorontalo, Pemprov Maluku, Pemprov Maluku Utara, Pemprov Sulteng, Pemprov Sultra, yang dipimpin langsung oleh Deputi III Kepala Staf Kepresidenan, Edy Priyono.

Rakor ini juga dihadiri sejumlah pejabat diantaranya Dirjen Jenderal Holtikultura Kementerian Pertanian, Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negri Kemendag, Badan Pangan Nasional dan Pejabat terkait.

Sedang dari Jajaran Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara dihadiri oleh Sekda Sultra, Kadis Ketapang, Kadis Tanaman Pangan dan Peternakan, Sekdis Ketapang, Kabid Ketersediaan dan Kerawanan Pangan.

Dalam arahannya, Deputi III Kepala Staf Kepresidenan (KSP) Edy Priyono mengatakan, bahwa ada dua komoditas yang akan ditindaklanjuti dengan segera yakni cabai dan gula pasir.

“Untuk cabai sesuai arahan Menteri Dalam Negeri diminta oleh Bapak Presiden untuk mengkoordinasikan kepada pihak-pihak terkait karena cabai ini sudah berbulan-bulan harganya tinggi terus dan belum adanya tanda-tanda penurunan, terutama di Provinsi yang harga cabainya baik itu cabai merah, cabai rawit dan cabai keriting yang harganya tinggi atau melebihi rata-rata nasional,” jelasnya.

Menurut data dari Pusat Informasi Harga Pangan Strategis (PIHPS), Bank Indonesia bahwa harga cabai merah Per 13 Desember 2023 (per kg) yang mengalami kenaikan harga diatas rata-rata Nasional yaitu Kaltara Rp.116.900, Maluku Utara Rp.107.500, DKI Jakarta Rp.105.000, Kalimantan Tengah Rp.103.150, Jawa Barat Rp.97.000, Kepulauan Bangka Belitung Rp.94.400, Gorontalo Rp.92.500, Maluku Rp.86.250, Sulteng Rp.82.500. sedangkan untuk Sulawesi Tenggara harga cabai merah serta cabai merah keriting dibawah rata-rata Nasional yakni 73.400.

Sementara harga cabai rawit per-13 Desember 2023 di Provinsi Sulawesi Tenggara mengalami kenaikan diatas harga rata-rata Nasional yaitu Rp.131.900 bersumber dari PIHPS, Bank Indonesia.

“Pada intinya Pemda atau Pemprov yang diundang melalui virtual ini, untuk membahas terkait harga cabai di daerah masing-masing dan penyebabnya apa,” tegasnya.

Menjawab itu, Sekda Sultra, Asrun Lio menyampaikan, cabai merah keriting memang dibawah rata-rata Nasional, tetapi untuk cabai rawit memang diatas rata-rata nasional atau cukup tinggi. Hal ini diakibatkan keterbatasan ketersediaan yang kurang dan juga saat ini belum panen.

Namun, Pemprov Sultra sudah melaksanakan gerakan tanam cabai sebagai langkah aksi dan juga menggunakan sekolah-sekolah dari SMA atau SMK yang mempunyai lahan untuk menanam cabai.  Secara keseluruhan kita menanam 2,7 juta bibit yang ditanam.

“Kita mendatangkan sebagian cabai dari Sulawesi Selatan dengan produksi sedikit karena kemarin di Sultra mengalami dampak El-nino dan produksinya kurang dari biasanya” ungkapnya. *(ST).