TERAMEDIA.ID, KENDARI – Mewakili Pj Gubernur, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) Asrun Lio, membuka kegiatan Rapat Koordinasi (Rakor) indeks ketertiban umum dan ketentraman serta perlindungan masyarakat pada pemilihan umum serta dalam pemilihan kepala daerah serentak tahun 2024, di Ruang Pola Kantor Gubernur Sultra, Selasa, (13/2/2024).
“Kegiatan pada hari ini merupakan bagian dari tugas-tugas kita sebagai Satgas perlindungan masyarakat (Linmas) yang sudah dibentuk di 17 Kabupaten atau Kota termasuk di Provinsi. Oleh karena itu, pada hari ini kita melakukan Rakor dalam rangka tugas-tugas kita yang akan mulai besok sampai nanti pelaksanaan pemilu ini selesai,” ujarnya.
Sekretaris Daerah, Asrun Lio menjelaskan beberapa poin arahan dari Pj Gubernur Sultra terkait dengan rapat koordinasi satgas desk pemilu yang dilaksankan hari ini yang menjadi tanggungjawab semua pihak.
Adapun arahan tersebut antara lain, Pertama, Pj Gubernur meminta agar mengenali tugas pokok sebagai Linmas dan Satgas.
“Sehingga dimana kita harus berkoordinasi jika dalam masalah, kepada siapa kita harus berkonsultasi atau berkoordinasi menyampaikan setiap laporan kejadian yang ada ditempat kita bertugas masing-masing,” jelasnya.
Kedua, memastikan atribut-atribut sebagai satgas terpakai lengkap. Hal ini agar tidak ada kecurigaan kecurangan dari satgas pemilu.
” Seragam atau atribut-atribut kita lengkap sebagai Satgas Linmas jangan sampai kita bertugas sebagai Satgas Desk pilkada tetapi tidak ada antribut yang melengket pada diri kita jadi kita nanti dicurigai, kalau perlu surat tugas yang ditandatangani oleh Pimpinan kita,” bebernya.
Ketiga, para petugas pemilu beserta BMKG harus memastikan potensi daerah dengan curah hujan tinggi. Hal ini untuk menghindari terjadinya banjir dilokasi pemungutan suara.
“kepada saudara-saudari yang bertugas di Kabupaten atau Kota untuk memastikan bahwa kita sekarang masuk musim hujan, ini pasti ada daerah-daerah yang rawan banjir sehingga kita harus memastikan di BMKG curah hujan yang tinggi dan bisa mengakibatkan banjir, sedapat mungkin kita bisa mengantisipasi kejadian sebelum nanti terjadi banjir,” terangnya.
Keempat, jika ada TPS yang berlokasi ditempat dengan curah hujan yang tinggi dan memiliki potensi terjadi banjir maka, cepat memberikan saran atau memindahkan TPS itu jangan sampai terjadi kerusakan surat suara, oleh karna kondisi alam itu.
“Kelima, BMKG sudah memberikan laporan atau ramalan cuaca dan itu akurasinya cukup tinggi, kalau kita mengambil data di BMKG. Disemua daerah dan wilayah bisa memastikan dan memberikan saran, kepada penyelenggara pemilu terhadap situasi yang bisa saja terjadi di tempat kita bertugas,” sambungnya.
Keenam, pastikan bahwa alat komunikasi dalam keadaan baik. Hal ini akan lebih memudahkan kita dalam berkoordinasi guna menjalankan tugas dan tanggungjawab dengan maksimal.
Terlebih memastikan kontak untuk emergency seperti, Polres, Polsek, KPU-Bawaslu, Pemadam, kesehatan dan TNI selalu sedia di seluler petugas. Hal ini untuk memudahkan berkoordinasi.
“Karena jangan sampai waktu habis untuk bertanya nomornya yang disebutkan diatas pastikan semua nomor-nomor itu yang emergency atau darurat itu sudah tersimpan dengan baik,” tuturnya.
Lebih lanjut, menurut Sekda Sultra, kita tidak mungkin bisa melakukan tugas itu sendiri tetapi kita harus memastikan dan melakukan koordinasi dengan yang lainnya.
“Selamat melakukan Rakor tim deks ketertiban umum dan ketentraman serta pelindungan masyarakat pada pemilu kepala daerah serentak tahun 2024,” ucapnya.
Diketahui, usai dibuka oleh Sekda Sultra kegiatan dilanjutkan dengan Rakor yang dipimpin langsung oleh Kasatpol PP Provinsi Sultra, Hamim Imbu.
Dalam rakor dirinya menyampaikan bahwa penyelenggaraan pemilu H-1 perlu menjadi tracking atau pemantauan bagi kita secara bersama bahwa Satuan Polisi Pamong Praja yang diberikan kewenangan baik dalam regulasi, Undang-Undang (UU) nomor 23 tahun 2014 pasal 255 atau dalam bentuk peraturan perundang-undangan RI, penting menjadi kajian kita bersama tentu potensi masalah setiap Kab/Kota akan berbeda, akan tetapi menjadi kesepahaman bahwa proses penyelenggaraan pemilu hendaknya dilakukan secara baik
Bahwa tingkat tantangan Kab/Kota hampir besar, kami bersyukur bahwa proses penyelenggaraan yang sampai hari ini memasuki tahapan terakhir penyebaran kertas suara diberbagai Kab/Kota keterlibatan Satuan Linmas adalah menjadi terdepan sesuai dengan Peraturan Mendagri pada surat terakhir pada tanggal 20 Januari 2024.
“Beberapa poin yang menjadi tantangan bagi kita bahwa, sesuai dengan hasil diskusi kami bersama Ketua KPU dan Ketua Bawaslu, pastikan hak pilih setiap penduduk untuk menyampaikan hak suaranya, sehingga setiap Kabupaten atau Kota ketersediaan setiap TPS harus menjadi perhatian,” tutupnya. *(ST).
editor:DN