TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Tim buru sergap (buser) 77 Polresta Kendari telah berhasil menangkap pelaku pembunuhan bernama Anang Hermawan (22) dan mengamankan satu buah badik di tempat persembunyiannya di Kecamatan Lasolo, Kabupaten Konawe Utara, pada Jumat (13/5/2022).
Korban yang bernama Muh. Taufik Hidayat (23) dibunuh pelaku tepat di atas jembatan Bahteramas Kelurahan lapulu, Kecamatan Abeli, Kota Kendari. pada Senin (11 april 2022) sekitar jam 00.30 WITA.
Kapolresta Kendari, Kombes. Pol Muh. Eka Fathurrahman, melalui Kasat Reskrim, AKP Fitrayadi, S.Sos, SH, MH. mengatakan, Awal mula korban bersama 3 orang temannya lagi nongkrong di Jembatan Bahteramas lalu tiba tiba di datangi pelaku dan sekelompok orang menggunakan sepeda motor untuk meminta uang.
“Kemudian pelaku langsung meminta sejumlah uang dari korban dan seketika itu juga langsung menikam korban di bagian perut sebelah kanan” ungkap Fitra Saat Konferensi Pers di Polresta Kendari. pada Sabtu (14/5/2022).
Lanjut Fitra, Setelah mendapatkan uang dan menikam korban, pelaku bersama dengan kelompoknya langsung meninggalkan Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Selanjutnya Korban di bawa ke Puskesmas Abeli sama teman-temannya, namun pihak Puskesmas tidak mampu menangani korban sehingga korban di rujuk ke salah satu Rumah Sakit di Kota Kendari.
“Akan tetapi nyawa korban sudah tidak tertolong dan mengakibatkan korban meninggal dunia” ucapnya.
Dan untuk mempertanggung jawabkan Perbuatannya AH di kenakan Pasal 365 Ayat (4) KUHP Subs Pasal 351 Ayat (3) KUHP. Dengan Pidana Mati atau Paling lama 20 tahun kurungan.
Dewa/ Teramedia.id