TERAMEDI.ID, KOTA KENDARI – Pemerintah Kota Kendari diganjar penghargaan dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) atas kontribusinya melakukan Sinergitas dalam rangka Pendaftaran Perseroan Terbatas Perorangan (PTP) di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra.
Penghargaan tersebut di Serahkan langsung Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sultra, Silvester Sili Laba kepada Pj.Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu di sela Upacara memperingati 78 tahun Hari Dharma Karya Dhika (HDKD) tahun 2023, di Kantor Kemenkumham Wilayah Sultra, Senin (21/08/2023).
Silvester Sili Laba selaku Inspektur upacara mengatakan, Hari Kemenkumham ini dapat dimaknai sebagai upaya merefleksi semangat segenap insan pengayoman di seluruh Indonesia.
“Saya yakin dan percaya ada perubahan kultur birokrasi yang luar biasa, jika nilai-nilai yang terkandung dalam tata nilai pasti profesional, akuntabel, sinergi, transparan dan inovatif akan bertemu pada muara implementasi teman-teman sekalian di lapangan,” ujarnya saat membacakan sambutan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia.
Selain itu, dia mengungkapkan, profesional dalam bekerja Kemenkumham berhasil meraih peringkat pertama implementasi Norma Standar Prosedur dan Kriteria (NSPK).
“Kita juga telah berhasil meraih kinerja terbaik dalam pengelolaan anggaran nomor 2 dari total 84 kementrian lembaga serta mampu mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian selama 14 kali,” tambahnya.
Upacara ini dihadiri pula Asisten I Pemprov Sultra, Kepala OJK Sultra, Kepala Perwakilan BI Sultra, Bupati Wakatobi dan Sekda Koltim.
*Redaksi