NewsMetro

PJ Gubernur Sultra Realokasi Anggaran Rujab ke Rumah Layak Huni Masyarakat

283
×

PJ Gubernur Sultra Realokasi Anggaran Rujab ke Rumah Layak Huni Masyarakat

Share this article

TERAMEDIA.ID, KOTA KENDARI – Pejabat (PJ) Gubernur Sultra, Andap Budi Revianto merealisasikan anggaran Rujab ke Rumah tidak layak huni masyarakat se-kabupaten kota di Sulawesi Tenggara.

Hal itu ia sampaikan Andap, saat memberikan pidato pengantar nota keuangan dan rancangan peraturan daerah tentang perubahan anggaran pendapatan dan belanja daerah provinsi Sulawesi Tenggara tahun anggaran 2023, di Kantor Gubernur Sultra, Senin (25/9/2023).

Menurutnya, prioritas penganggaran di bagi menjadi dua, yakni fisik dan non fisik. Hal itu guna percepatan pencapaian target.

Dengan dasar itu pula, Andap memberhentikan rehabilitasi rumah jabatan gubernur yang nantinya bakal dialihkan untuk perumahan layak huni bagi masyarakat kurang mampu di Sultra.

“Realokasi anggaran pembiayaan pembangunan rumah dinas gubernur ke pembiayaan rumah tidak layak huni masyarakat akan kita upayakan untuk mendapatkan bantuan pembiayaan dari kementerian PUPR,” katanya.

Selain itu, Andap juga menyinggung soal kesehatan, pendidikan, dan infrastruktur yang ada.

Pada Kesehatan, Andap bakal memfokuskan ada peningkatan infrastruktur fasilitas dan alat kesehatan yang ada di lingkup Sultra. Nantinya ia akan mengupayakan agar mendapat dukungan dari kementerian kesehatan.

Pada Pendidikan, mantan Kapolda Sultra 2016 itu bakal memfokuskan perbaikan dan peningkatan infrastruktur pendidikan yang berada di pemrov Sultra, baik bangunan sekolah maupun infrastruktur penunjang lainnya.

Nantinya, ia berkomitmen untuk mengupayakan agar Kemendikbud-Ristek dapat memberikan bantuan guna menyukseskan hal tersebut.

Menurutnya, kedepan mesti dilakukan analisis lebih mendalam soal, infrastruktur yang menghubungkan antara Kabupaten/Kota. Nantinya ia akan mengawal agar kementerian terkait memberikan dukungan dalam menyukseskan niatan tersebut.

“Mohon bantuan analisis mendalam oleh institusi berwenang, penggunaan dana dengan skema pinjaman untuk infrastruktur kepada PT Sarana Multi Infrastruktur di Sultra,” sambungnya.

Olehnya Andap berharap agar, pemberhentian anggaran rumah jabatan, dan program lainnya mendapat dukungan dari DPRD Sulawesi Tenggara. *(ST)